PENGARUH PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP BIAYA HUTANG DENGAN KOMITE AUDIT SEBAGAIVARIABEL PEMODERASI
Berkas Tugas Akhir
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only
BAB V_1.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penghindaran pajak adalah suatu strategi agresif guna meminimalkan pajak (Annisa dan Kurniasih,2012). Pada umumnya atau secara tradisional, penghindaran pajak merupakan motif ekonomi dengan metode penghematan pajak (tax saving) dan merupakan satu-satunya intensif ekonomi dalam penghematan pajak (Tang, 2014). Berdasar hal tersebut, aktivitas penghindaran pajak diharap akan mengurangi pengeluaran lain yaitu biaya hutang. Biaya hutang merupakan tingkat bunga yang harus dikembalikan terhadap kreditur atas peminjaman yang dilakukan (Yunita, 2012).
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2012-2014 dan perusahaan pada periode tersebut tidak mengalami delisting. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dan diperoleh 174 perusahaan selama periode waktu tiga tahun penelitian. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis regresi linier berganda.
Berdasarkan hasil uji hipotesis dapat disimpulkan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap biaya hutang. Hasil variabel pemoderasi yaitu efektivitas komite audit menunjukkan hasil yang tidak signifikan, sehingga disimpulkan efektivitas komite audit tidak dapat memperkuat pengaruh antara penghindaran pajakterhadap biaya hutang.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
