PENGARUH PERSEPSI KEMUDAHAN, PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN PERSEPSI TENTANG MANFAAT PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN DALAM MELAKSANAKAN PP NOMOR 46 TAHUN 2013(STUDI KASUS DI KPP PRATAMA SEMARANG TENGAH SATU)
Berkas Tugas Akhir
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Persepsi tentang kemudahan, pengetahuan perpajakan dan persepsi tentang manfaat perpajakan merupakan respon yang diberikan wajib pajak terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Pemerintah melalui PP Nomor 46 Tahun 2013 telah memberikan peraturan yang jelas dan sederhana tentang pelaksanaan kewajiban perpajakan sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh persepsi kemudahan, pengetahuan perpajakan dan persepsi tentang manfaat perpajakan terhadap kepatuhan dalam melaksanakan PP Nomor 46 Tahun 2013.
Populasi penelitianini adalahWajib Pajak yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Semarang Tengah Satu yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif sebagai wajib pajak yang termasuk kriteria usaha mikro kecil dan menengah.Penentuansampel dipilihdenganmetodeconveniencesampling.Jenisdatayangdigunakanadalahdatakuantitatif danmerupakandata primer. Analisis data menggunakan metode regresi linear berganda dengan bantuanprogramSPSS(StatisticalProductandServiceSolution)21.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa baik secara parsial maupun secarasimultanpengaruh persepsi kemudahan, pengetahuan perpajakan dan persepsi tentang manfaat perpajakan berpengaruh positifdan signifikanterhadapkepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan PP Nomor 46 Tahun 2013diKPP Pratama Semarang Tengah Satu.
Katakunci:persepsi tentang kemudahan, pengetahuan perpajakan, persepsi manfaat perpajakan, kepatuhan, PP Nomor 46 Tahun 2013.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
