FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KECAMATAN GUBUG KABUPATEN GROBOGAN
Berkas Tugas Akhir
Akuntansi_31402000279_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sanksi pajak, sosialisasi, pelayanan fiskus, pengetahuan pajak, dan kepemimpinan kepala desa terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Gubug, Kabupaten Purwodadi. Kepatuhan wajib pajak merupakan fenomena yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Penelitian ini merujuk pada beberapa studi sebelumnya yang menunjukkan hasil berbeda terkait faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan, seperti sanksi, pelayanan, dan kepemimpinan. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan yang berjumlah 51.434. Sementara Sampel yang digunakan sebanyak 100 responden. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan alat uji SPSS Versi 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi pajak, pelayanan fiskus dan kepemimpinan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sosialisasi pajak dan pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci : Sanksi Pajak, Sosialisasi, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak, Kepemimpinan Kepala Desa, Kepatuhan Wajib Pajak
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
