PENGARUH DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN, KOMITE AUDIT, DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
Berkas Tugas Akhir
Akuntansi_31402200109_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kualitas Audit terhadap Penghindaran Pajak (Studi pada Perusahaan Sektor Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2021–2024)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kualitas Audit terhadap Penghindaran Pajak. Penelitian dilakukan terhadap 93 perusahaan sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2024 dengan metode kuantitatif dan teknik analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, Komite Audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan Dewan Komisaris Independen dan Kualitas Audit tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Nilai koefisien determinasi (R²) hanya sebesar 0,011, menunjukkan bahwa model hanya mampu menjelaskan 1,1% variasi penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa penghindaran pajak tidak hanya dipengaruhi oleh tata kelola perusahaan, tetapi juga oleh berbagai faktor eksternal dan internal lain yang perlu dikaji lebih lanjut.
Kata Kunci: Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Kualitas Audit, Penghindaran Pajak, Good Corporate Governance
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
