PENGARUH LITIGATION RISK TERHADAP VOLUNTARY DISCLOSURE DENGAN FIRM PERFORMANCE SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur di BEI Periode 2017-2020)
Berkas Tugas Akhir
31401800066_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Litigation Risk Terhadap Voluntary Disclosure Dengan Firm Performance Sebagai Variabel Intervening. Voluntary Disclosure sangat penting bagi investor dan kreditor dalam pengambilan suatu keputusan investasi dan kredit. Voluntary disclosure juga dapat meminimalkan Litigation Risk atau risiko litigasi karena perusahaan menyajikan informasi yang bersifat transparan. Litigation risk merupakan risiko yang dapat timbul akibat tuntutan dari pihak-pihak yang berkepentingan pada perusahaan, seperti investor dan kreditor. Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2020. Dengan metode purposive sampling diperoleh sampel sebanyak 472. Data penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan yang dipublikasikan oleh BEI. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa litigation risk berpengaruh negatif signifikan terhadap voluntary disclosure, litigation risk berpengaruh negatif signifikan terhadap firm performance, firm performance berpengaruh positif signifikan terhadap voluntary disclosure, firm performance memiliki pengaruh dalam memediasi hubungan antara litigation risk terhadap voluntary disclosure.
Kata kunci: Litigation risk, voluntary disclosure, firm performance
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
