PERAN PENGHINDARAN PAJAK DALAM MEMEDIASI KEPEMILIKAN MANAJERIAL DAN INSTITUSIONAL DALAM MENGURANGI BIAYA HUTANG (Studipada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia)
Berkas Tugas Akhir
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional terhadap biaya hutang dengan penghindaran pajak sebagai variabel intervening. Populasi dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan selama periode 2012 hingga 2016 pada seluruh perusahaan yang tergolong industry manufaktur yang terdaftar di BEI sebesar 149 perusahaan. Dengan menggunakan teknik purposive samping, maka diperoleh jumlah sampel sebesar 33 perusahaan. Alat analisisnya adalah Path Analysis, dimana sebelumnya dilakukan uji asumsi klasik.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap biaya hutang, sedangkan penghindaran pajak mempunyai pengaruh negative dan signifikan terhadap biaya hutang. Penghindaran pajak mampu menjadi variabel intervening antara kepemilikan manajerial terhadap biaya hutang dengan arah negatif, artinya semakin tinggi proporsi kepemilikan saham manajerial, maka akan tercipta keselarasan kepentingan antara manajemen dengan pemegang saham sehingga akan mempengaruhi keputusan yang diambil dalam melakukan penghindaran pajak dalam upaya mengurangi biaya hutang. Penghindaran pajak tidak mampu menjadi variabel intervening antara kepemilikan institusional terhadap biaya hutang.
Kata Kunci : kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, penghindaran pajak, biaya hutang
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
