ANALISIS PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BMT AL HIKMAH UNGARAN KANTOR CABANG BAWEN
Berkas Tugas Akhir
Manajemen_30401800290_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pembiayaan bermasalah adalah sebuah keadaan yang mana anggota tidak bisa atau tidak mampu untuk memenuhi kewajiban dalam melunasi pembiayaannya. Pembiayaan bermasalah sudah menjadi permasalahan yang umum terjadi dalam sebuah lembaga keuangan begitupun dengan sebuah BMT (Baitu Maal Wa Tamwil). BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) adalah sebuah lembaga keuangan mikro berbasis syariah. Dimana didalamnya berprinsipkan pada kaidah-kaidah Islam. Tujuan dari laporan ini yaitu untuk menganalisis pembiayaan bermasalah pada BMT AL HIKMAH Ungaran kantor Cabang Bawen. Penyelesaian pembiayaan bermasalah dapat dilakukan sesuai pada ketentuan-ketentuan Bank Indonesia yaitu dengan cara merestrukturisasi. Restrukturisasi dapat dilakukan dengan cara melalui penjadwalan ulang (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring). Serta dapat pula dengan melakukan penagihan dan menarik jaminan.
Kata Kunci: Pembiayaan bermasalah dan BMT (Baitul Maal Wa Tamwil)
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
