EFEKTIFITAS iPENANGANAN iPEMBIAYAAN iMURABAHAH iBERMASALAH iDI iKSPPS iBMT iYAUMMI iMAZIAH ASSA’ADAH iCABANG iKARABAN
Berkas Tugas Akhir
Manajemen_30401800200_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
KSPPS BMT Yaummi Maziah Assa’adah Cabang Karaban dalam kegiatan usahannya, menyalurkan pembiayaan menggunakan akad murabahah. Salah satu resiko atau kendala yang dihadapi oleh BMT adalah suatu pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing) ini terjadi saat nasabah tidak dapat mengembalikan pinjaman sesuai dengan waktu pengembalian yang telah disepakati, sehingga menurunkan mutu pembiayaan dan menimbulkan kerugian potensial bagi BMT itu sendiri. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi yaitu pengamatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah yakni dari segi faktor internal dan eksternal BMT, strategi penanganan pembiayaan bermasalah dengan menggunakan Rescheduling (Penjadwalan Kembali), Reconditioning (Persyaratan Kembali), Liquidation (Penyitaan Jaminan).
Kata Kunci : Murabahah, Pembiayaan Bermasalah, NPF ( Net Performing Financing)
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
