STRATEGI PENANGANAN NON PERFOMING FINANCING DAN PENGARUHNYA TERHADAP KINERJA KEUANGAN BMT AL-HIKMAH SEMESTA
Berkas Tugas Akhir
Manajemen_30401800112_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
BMT Al-Hikmah Semesta memiliki kegiatan utama yaitu, menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat. Non Perfoming Financing merupakan tingkat pembiayaan bermasalah. Pada tahun 2017-2020 rasio NPF BMT Al-Hikmah masih berada dalam angka yang aman karena berada dibawah 5% sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Dalam proses penanganan Non Performing Financing BMT Al-Hikmah melalui tindakan kuratif. Tindakan kuratif terbagi menjadi 3 tahap yaitu; Identifikasi masalah; Mengelompokkan kategori kredit bermasalah; Penanganan. Pada Proses penganan NPF BMT Al-Hikmah Semesta memiliki 3 pilar utama yaitu, penagihan, restrukturisasi, dan surat teguran. Non Performing Financing memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan BMT Al-Hikmah Semesta.
Kata kunci : BMT Al-Hikmah Semesta, Pembiayaan, NPF, Pencegahan, Penanganan, Kinerja Keuangan.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
