KOMPARASI PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA DAN TERENGGANU MALAYSIA ATTACHMENTS AREA
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
bab II_1.pdf
Restricted to Registered users only
bab III_1.pdf
Restricted to Registered users only
bab IV_1.pdf
Restricted to Registered users only
bab V_1.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Tugas Akhir ini bertujuan untuk menggambarkan perbedaan perlakuan zakat terhadap pajak di Indonesia dan Terengganu Malaysia. Zakat adalah pilar utama di dalam sistem keuangan Islam sekaligus kebijakan fiskanl Islam dan merupakan rukun Islam bagi orang Muslim untuk memberikan sebagian hartanya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah di gariskan. Di Indonesia tidak mewajibkan untuk membayar zakat, sedangkan di Malaysia warga negaranya diwajibkan membayar zakat sekaligus sebagai pengurang pajak. Data untuk tugas akhir ini diperoleh dari kajian atau studi dokumentasi penelitian mengenai zakat terhadap pajak di Indonesia dan Malaysia yang kemudian dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem kelembagaan zakat yang berperan ganda sebagai penghimpun dan penyalur dana zakat, infaq, sedekah serta dana sosial lainnya. Perlakuan zakat dalam pajak di Indonesia sebagai pengurang PKP dan di Malaysia sebagai kredit pajak.
Kata Kunci : Zakat, Pajak
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
