PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH, DANA ALOKASI UMUM, DAN DANA ALOKASI KHUSUS TERHADAP TRANSPARANSI INFORMASI KEUANGAN PADA PEMERINTAH DAERAH DI PROVINSI JAWA TIMUR DENGAN UKURAN PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI VARIABEL MODERASI
Berkas Tugas Akhir
Akuntansi_31402000009_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Isu kunci dalam pemerintahan yang demokratis merupakan transparansi.
Tata kelola yang demokratis memerlukan akuntabilitas kepada publik untuk
meningkatkan transparansi dalam mengungkapkan lebih banyak informasi tentang
anggaran dan keuangan.
Jenis penelitian kuantitatif. Populasi pemerintah Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Timur pada tahun 2019 – 2021. Menggunakan metode purposive
sampling ada 38 sampel. Teknik analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji
parsial (t), uji regresi simultan (F), uji koefisien determinasi (R²). Analisis data
menggunakan metode statistik analisis regresi moderat.
Hasil analisis asumsi klasik menunjukkan data normal, tidak terjadi
multikolinieritas, tidak terjadi heteroskedatisitas, dan tidak terjadi autokorelasi.
Pendapatan asli daerah dan dana alokasi khusus tidak berpengaruh signifikan
terhadap transparansi informasi keuangan, dana alokasi umum berpengaruh
signifikan terhadap transparansi informasi keuangan dan Ukuran Pemerintah
Daerah memoderasi pengaruh pendapatan asli daerah dan dana alokasi khusus,
Ukuran Pemerintah Daerah tidak memoderasi pengaruh dana alokasi umum
terhadap transparansi informasi keuangan.
Kata kunci: Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi
Khusus, Ukuran Pemerintah Daerah, Transparansi Informasi Keuangan.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
