ANALISIS PENGARUH SOSIALISASI, PENGETAHUAN PERPAJAKAN, MODERNISASI, DAN PERSEPSI PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) ATAS BERAKHIRNYA PP NOMOR 23 TAHUN 2018 DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN (STUDI KASUS PADA WAJIB PAJAK UMKM DI KOTA SEMARANG)
Berkas Tugas Akhir
Akuntansi_31402000264_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi, pengetahuan, modernisasi, dan persepsi wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atas berakhirnya peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018 dan penggunaan kembali tarif pasal 17 undang-undang Pajak Penghasilan (UU PPh). Guna menyederhanakan wajib pajak dalam hal administrasi pemerintah mengeluarkan aturan berupa PP nomor 23 tahun 2018, namun tidak selamanya peraturan tersebut dapat digunakan melainkan terdapat batasan waktu penggunaan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Jenis penelitian ini adalah penelitiaan kuantitatif dengan menggunakan data skunder. Dalam penelitian pengambilan sampel penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yaitu UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, serta UMKM yang menggunakan PP nomor 23 tahun 2018. Data diperoleh dengan cara menyebarkan kuessioner dengan skala likert 1-5.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sosialisasi tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, modernisasi tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, dan persepsi atas berakhirnya PP nomor 23 tahun 2018 tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci: PP nomor 23 tahun 2018, Pasal 17UU PPh, UMKM
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
