KHOLIQ, ABDUL (2017) REKONSTRUKSI PERCERAIAN PADA PERKAWINAN AKIBAT STATUS WALI YANG TIDAK SAH BERDASARKAN NILAI-NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
COVER_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (47kB)
ABSTRAK_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (24kB)
DAFTAR ISI_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (16kB)
BAB I_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (526kB)
BAB II_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (324kB)
BAB III_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (256kB)
BAB IV_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (225kB)
BAB VI_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (13kB)
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (25kB)
Abstract
Abdul Kholiq: PDIH. 03.11.13.0043 Judul Disertasi “Rekontruksi
Perceraian Pada Perkawinan Akibat Status Wali Yang Tidak Sah
Berdasarkan Nilai-Nilai Keadilan)”. Perkawinan akibat wali yang tidak sah
harus dibatalkan, namun sering kali perceraian yang ternyata ada status wali yang
tidak sah diputuskan dengan perceraian dan talaq, hal ini tidak sesuai dengan
nilai keadilan sebagaimana dalam sila ke-5 Pancasila dan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia. Maka penulis berkehendak merekonstruksi hal
tersebut, dengan merumuskan masalah, 1. Bagaimanakah pelaksanaan perceraian
pada perkawinan akibat status wali yang tidak sah saat ini?” 2. Bagaimanakah
dampak perceraian pada perkawinan akibat status wali yang tidak sah saat ini?, 3.
Bagaimanakah rekontruksi hukum perceraian pada perkawinan akibat status wali
yang tidak sah nilai keadilan?, disertasi ini menggunakan pendekatan kualitatif,
socio legal research, kemudian peneliti menggunakan teori keadilan sebagai
Grand Theori, Penegakan Hukum Sebagai Middle Theory dan Perlindungan
Hukum sebagai Application Theory, Adapun hasil rekonstruksinya adalah
menjawab rumusan masalah diatas, yaitu: 1. pelaksanaan pembatalan perkawinan
sekarang ini adalah ketika pengajuan di batalkan maka putusannya adalah nikah
tersebut diputuskan dengan perceraian, kadang pengajuan perceraian/ talak tidak
diteliti terlebih dahulu apakah ada status wali yang tidak sah atau tidak. 2.
Adapun jawabannya adalah dampak perceraian pada perkawinan yang terdapat
status wali yang tidak sah, jika diputuskan perceraian maka adanya hak-hak
menuntut balik , atau hak lainnya tidak tersampaikan, dikarenakan jika disidang
dalam bentuk perceraian, biasanya salah satu pihak tergugat/termohon tidak
datang. Alhasil a.Pembatalan perkawinan harus disinkronkan dengan Pasal 26
pada Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, yang dimaksudkan
adalah ketika pembatalan harus sesuai dengan alasan yuridis, b. Bagi yang sudah
mempunyai akta perkawinan, tidak bisa dibatalkan melainkan harus diulang
pernikahan, atau perceraian biasa, c.Dalam pembatalan harus diteliti betul kenapa
bisa status wali tidak sah, jika karena disengaja dari pihak wanita maka tetap
dikatakan perceraian, d.Dalam persidangan gugat cerai ataupun talak, jika setelah
diteliti terdapat wali yang tidak sah, maka harus diputuskan pembatalan
perkawinan bukan perceraian.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Perceraian, Wali, Tidak Sah
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 04 Dec 2017 02:40 |
| Last Modified: | 04 Dec 2017 02:40 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8683 |
