library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PELAKSANAAN IZIN PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH TERHADAP ALIH PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN KE RUMAH TINGGAL DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL/ AGRARIA DAN TATA RUANG KABUPATEN DEMAK

Detail Tugas Akhir

PELAKSANAAN IZIN PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH TERHADAP ALIH PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN KE RUMAH TINGGAL DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL/ AGRARIA DAN TATA RUANG KABUPATEN DEMAK

SETIAWAN, AKRIL (2017) PELAKSANAAN IZIN PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH TERHADAP ALIH PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN KE RUMAH TINGGAL DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL/ AGRARIA DAN TATA RUANG KABUPATEN DEMAK. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER_1.pdf
PDF
Text
ABSTRAK_1.pdf
PDF
Text
DAFTAR ISI_1.pdf
PDF
Text
BAB I_1.pdf
PDF
Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (377kB)
PDF
Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (246kB)
PDF
Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (11kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Abstract

Izin Peruntukan Penggunaan Tanah adalah izin yang wajib dimiliki oleh
setiap warga masyarakat yang akan mengubah tanah pertanian menjadi non pertanian.
Fungsi dari izin peruntukan penggunaan tanah adalah untuk menekan serta
pengendalian alih fungsi lahan yang terjadi. Tanah sawah (tanah pertanian) yang akan
diubah ke non pertanian tentunya haruslah sesuai dengan rencana tata ruang dan
wilayah Kabupaten Demak agar terjadi kesimbangan dimasa mendatang. Muncul
masalah yaitu tentang pelaksanaan izin alih fungsi lahan di Kabupaten Demak dan
antisipasi Pemerintah Kabupaten Demak dalam mengurangi alih fungsi lahan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan izin perubahan penggunaan
tanah terhadap alih penggunaan tanah pertanian ke rumah tinggal. Untuk mengetahui
hambatan-hambatan dan solusi dalam pelaksanaan izin perubahan penggunaan tanah
terhadap alih penggunaan tanah pertanian ke rumah tinggal
Pendekatan penelitian menggunakan metode pendekatan secara yuridis
empiris dan Spesifikasi penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Dalam
penelitian ini menggunakan metode analisis data secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa
pelaksanaan izin perubahan penggunaan tanah terhadap alih penggunaan tanah
pertanian ke rumah tinggal Di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria Dan Tata
Ruang Kabupaten Demak telah sesuai antara regulasi. Hambatan-hambatan dalam
pelaksanaan izin perubahan penggunaan tanah terhadap alih penggunaan tanah
pertanian ke rumah tinggal di Kabupaten Demak yaitu 1) Kendala Koordinasi
Kebijakan, 2) Kendala Pelaksanaan Kebijakan dan 3) Kendala Konsistensi
Perencanaan. Upaya Pemerintah Demak dalam mengendalikan alih fungsi tanah
pertanian menjadi tanah non-pertanian adalah dengan pensertipikatan tanah bagi
petani yang bertujuan memberikan kepastian hak dan kepastian hukum atas
kepemilikan tanah yang dikuasai masyarakat petani dan masyarakat secara cepat,
tepat, mudah, murah dan aman

Kata Kunci : Izin, Perubahan Penggunaan Tanah, Alih Penggunaan Tanah
Pertanian Ke Rumah Tinggal

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints