Perdana, Panglima Putra (2017) TINJAUAN YURIDIS PENYITAAN BENDA FIDUSIA OLEH PIHAK KETIGA. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[thumbnail of PUBLIKASI.jpg]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

| Preview Download (806kB)
[thumbnail of 1. COVER.pdf]
Preview
Text
1. COVER.pdf

| Preview Download (580kB)
[thumbnail of 2. ABSTRAK.pdf]
Preview
Text
2. ABSTRAK.pdf

| Preview Download (89kB)
[thumbnail of 3. DAFTAR ISI.pdf]
Preview
Text
3. DAFTAR ISI.pdf

| Preview Download (9kB)
[thumbnail of 4. BAB I.pdf]
Preview
Text
4. BAB I.pdf

| Preview Download (387kB)
[thumbnail of 5. BAB II.pdf] Text
5. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (443kB)
[thumbnail of 6. BAB III.pdf] Text
6. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (285kB)
[thumbnail of 7. BAB IV.pdf] Text
7. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (89kB)
[thumbnail of 8. DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

| Preview Download (89kB)

Abstract

Dalam Penjelasan UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia disebutkan, bahwa dalam rangka meneruskan pembangunan ekonomi yang berkesinambungan, para pelaku pembangunan baik pemerintah maupun swasta, baik perorangan maupun badan hukum, memerlukan dana yang sangat besar. Sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperoleh melalui kegiatan pinjam meminjam dari lembaga keuangan, terutama bank.
Setiap kegiatan usaha yang memerlukan fasilitas kredit, disyaratkan harus ada jaminan dalam pelaksanaannya. Kredit akan diberikan kepada nasabah apabila terdapat jaminan kredit terlebih dahulu. Hal ini dilakukan karena pemberian kredit mengandung resiko sehingga dalam pelaksanannya harus berdasarkan pemberian kredit yang sehat.
Salah satu bentuk jaminan yang sudah lama diakui adalah fidusia, yang telah dilembagakan dan diatur secara lengkap dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Fidusia merupakan salah satu sarana untuk membantu kegiatan usaha dan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan. Jaminan Fidusia memberikan kemudahan bagi para pihak yang menggunakannya, khususnya bagi debitor (Pemberi Fidusia). Namun sebaliknya karena Jaminan Fidusia tidak didaftarkan, kurang menjamin pihak kreditor (Penerima Fidusia).Untuk mengetahui kekuatan hukum penyitaan benda fidusia oleh pihak ketiga menurut UU nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia.Untuk mengetahui kekuatan hukum penyitaan benda fidusia yang melekat pada sertipikat jaminan fidusia sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat (2) dan (3) UU No. 42 Tahun 1999.

Kata kunci : - Jaminan Fidusia
- Undang-undang No. 42 1999
- Sertifikat Jaminan Fidusia

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 25 Jul 2017 05:33
Last Modified: 25 Jul 2017 05:33
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7340

Actions (login required)

View Item View Item