Indarto, Bambang Kus (2016) PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN KEWENANGAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PROSES PENDAFTARAN JUAL BELI TANAH SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 (Studi Kasus di Kantor Pertanahan Kota Semarang). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
ABSTRAK_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (13kB)
COVER_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (652kB)
DAFTAR ISI_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (105kB)
PUBLIKASI.jpg
Restricted to Repository staff only
File Pdf (928kB)
BAB I_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (400kB)
BAB II_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (444kB)
BAB III_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (648kB)
BAB IV_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (107kB)
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (178kB)
Abstract
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menurut Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 adalah adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.
Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis mengenai 1. pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan pejabat pembuat akta tanah dalam proses pendaftaran jual beli tanah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; 2. Hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam proses pendaftaran jual beli tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang; dan 3. Solusi yang dilakukan guna mengatasi hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan Pejabat Pembuatan Akta Tanah dalam proses pendaftaran jual beli tanah di Kantor PertanahanKota Semarang.
Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian eksplanatori dan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dengan metode yuridis sosiologis. Sampel yang ditetapkan adalah 3 (tiga) orang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kota Semarang, 3 (tiga) orang mewakili PPAT Kota Semarang serta masyarakat sebanyak 3 (tiga) orang.
Simpulan yang dapat diambil adalah 1. Pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan pejabat pembuat akta tanah dalam proses pendaftaran jual beli tanahdi Kota Semarang telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; 2. Hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan pejabat pembuat akta tanah dalam proses pendaftaran jual beli tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang pertama, terbatasnya jumlah dan kemampuan juru ukur yang tidak sebanding dengan semakin kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat sehingga dibutuhkan waktu yang lama untuk melakukan pengukuran (survey cadastral); kedua kurangnya jumlah loket pelayanan, ketiga seringnya terjadi gangguan jaringan komputer on line sehingga pelayanan belum maksimal, 3. Solusiyang dilakukan guna mengatasi hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan pejabat pembuatan akta tanah dalam proses pendaftaran jual beli tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang diantaranya : a. Penambahan jumlah petugas juru ukur dan peningkatan kemampuan sehingga pelayanan pengukuran lebih cepat, b. Penambahan jumlah loket pelayanan sehingga tidak terjadi antrian yang panjang dan lama, c. Peningkatan kapasitas server jaringan komputer on line sehingga pendaftaran akta tanah dapat dilaksanakan tanpa hambatan dan cepat.
Kata Kunci : PPAT, Pendaftaran Tanah, Jual Beli
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 23 Jan 2017 07:42 |
| Last Modified: | 23 Jan 2017 07:42 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7025 |
