Bakkara, Victor (2016) PELAKSANAAN PERAN POLISI DALAM PENYIDIKAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN ORANG. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[thumbnail of COVER_1.pdf]
Preview
Text
COVER_1.pdf

| Preview Download (740kB)
[thumbnail of ABSTRAK_1.pdf]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

| Preview Download (176kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI_1.pdf]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

| Preview Download (94kB)
[thumbnail of PUBLIKASI.jpg]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

| Preview Download (800kB)
[thumbnail of BAB I_1.pdf]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

| Preview Download (233kB)
[thumbnail of BAB II_1.pdf] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (350kB)
[thumbnail of BAB III_1.pdf] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (796kB)
[thumbnail of BAB IV_1.pdf] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (95kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA_1.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

| Preview Download (98kB)

Abstract

Hasil penelitian menyatakan : Pertama: Peranan polisi lalu lintas dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kcelakaan lalu lintas adalah memeriksa kendaraan di jalan seperti pemeriksaan surat izin mengemudi. Kendala yang dihadapi adalah masih kurangnya kepekaan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas polentas dalam mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tidak memahami, mengabaikan aturan berlalu lintas atau berkendara di jalan raya belum menggunakan helm berstandar nasional (SNI) dan belum menggunakan safety belt dan banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukan ataupun kendaraan yang tidak layak jalan. Kedua: Tanggung jawab pidana pengemudi kendaraan yang mengakibatkan kematian dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undangan Hukum Pidana adalah paling lama lima tahun penjara atau kurungan paling lama satu tahun, apabila perbuatan tersebut memenuhi semua unsur-unsur pasal, atau dengan kata lain semua unsur-unsur Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yakni : barang siapa, karena kealpaannya, menyebabkan matinya orang lain, terbukti di siding pengadilan.

Kata Kunci : Pelanggaran Lalu Lintas, Undang-undang No. 22 Tahun 2009, Hukum Pidana.

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2017 02:29
Last Modified: 16 Jan 2017 02:29
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6916

Actions (login required)

View Item View Item