KEDUDUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Berkas Tugas Akhir
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
ABSTRAK
Skripsi yang ditulis oleh penulis berjudul KEDUDUKAN PERJANJIANmPERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN1974 TENTANG PERKAWINAN.
Adapun rumusan yang diangkat oleh penulis adalah mengenai kedudukan perjanjian perkawinan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan implikasi hukum terhadap pelaksanaan perjanjian perkawinan dalam hal terjadi perceraian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis di dapatkan hasil bahwa kedudukan perjanjian perkawinan sagatlah penting yaitu untuk memudahkan pembagian harta bersama yang diperoleh dalam harta perkawinan. Implikasi hukum terhadap pelaksanaan perjanjian perkawinan dimulai sebelum perkawinan dilangsungkan dan haruslah dibuat dengan akta notaris agar mempunyai kekuatan mengikat.
Kedudukan Perjanjian Perkawinan sangatlah penting dengan adanya perjanjian perkawinan hubungan suami isteri akan aman jika suatu saat terjadi perceraian maka ada sesuatu pegangan dan dasar hukum yang bisa dijadikan alat untuk pembagian harta gono-gini.
Kata kunci : Kedudukan , Perjanjian Perkawinan.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
