TRIWIBOWO, PRASTIYO (2026) REKONSTRUKSI REGULASI PELAKSANAAN SANKSI PIDANA TAMBAHAN PERBAIKAN LINGKUNGAN AKIBAT TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302400171_fullpdf.pdf Restricted to Registered users only |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302400171_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Latar Belakang Pelaksanaan sanksi pidana tambahan perbaikan lingkungan (Pasal 119 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) masih lemah karena kurangnya regulasi pelaksanaan yang konkret, minimnya pengawasan pasca- putusan, dan konflik dengan prinsip keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kerusakan lingkungan serta rehabilitasi pelaku. Fenomena pencemaran sungai, pembuangan limbah industri ilegal, dan deforestasi menunjukkan ketidakefektifan sanksi ini, menyebabkan kerugian ekologis berkelanjutan dan ketidakadilan bagi masyarakat terdampak. Hal ini menimbulkan kebutuhan rekonstruksi regulasi berbasis nilai keadilan.
Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan menganalisis ketidakcukupan regulasi pelaksanaan sanksi pidana tambahan perbaikan lingkungan serta merekonstruksi model regulasi berbasis nilai keadilan yang mengintegrasikan restorasi ekologis, kompensasi masyarakat, dan rehabilitasi pelaku.
Metode Penelitian Penelitian bersifat yuridis normatif dengan pendekatan statute, konseptual, dan komparatif, menganalisis UU PPLH, KUHAP, doktrin keadilan lingkungan (prinsip polluter pays dan restorative environmental justice), serta praktik di Indonesia dibandingkan negara seperti Belanda dan Australia. Sumber data primer berupa undang-undang, putusan pengadilan (MA dan PTUN), dan Peraturan KLHK,
Penelitian ini menemukan bahwa pengaturan sanksi pidana tambahan perbaikan lingkungan dalam Pasal 119 UUPPLH masih bersifat sangat umum dan tidak operasional, hanya menyebutkan bahwa hakim dapat menjatuhkan pidana tambahan berupa "pemulihan lingkungan hidup" tanpa memberikan pedoman teknis yang jelas. Peraturan pelaksanaan yang ada juga belum secara rinci mengatur mekanisme, standar, dan prosedur pelaksanaan perbaikan lingkungan. Analisis terhadap putusan pengadilan menunjukkan bahwa dari sekian banyak kasus tindak pidana lingkungan yang diputus, hanya sebagian kecil yang menjatuhkan sanksi perbaikan lingkungan, dan dari yang dijatuhkan sanksi tersebut, sebagian besar tidak dilaksanakan atau dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diperintahkan dalam putusan. Permasalahan utama dalam pelaksanaan meliputi: ketiadaan standar teknis dan kriteria perbaikan lingkungan yang dapat dijadikan acuan hakim dalam menjatuhkan putusan dan pelaku dalam melaksanakan kewajiban; tidak adanya lembaga independen yang bertugas melakukan assessment kerusakan lingkungan dan memverifikasi hasil perbaikan; lemahnya koordinasi antara pengadilan, kejaksaan sebagai eksekutor, dan instansi lingkungan hidup dalam memastikan pelaksanaan perbaikan; minimnya anggaran negara untuk monitoring dan supervisi pelaksanaan perbaikan lingkungan; tidak ada mekanisme paksa (dwangsom) yang efektif untuk memastikan pelaku melaksanakan kewajiban perbaikan; ketidakjelasan jangka waktu pelaksanaan dan konsekuensi hukum jika pelaku tidak melaksanakan atau terlambat melaksanakan.
Kata Kunci: Rekonstruksi Regulasi, Sanksi Pidana Tambahan, Perbaikan Lingkungan, Tindak Pidana Lingkungan Hidup
| Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Bawono, Bambang Tri | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 01:43 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46243 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
