SIREGAR, RIRI STEPHANIE (2026) REKONTRUKSI PEMENUHAN UNSUR GRATIFIKASI SEBAGAI DASAR PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KORUPSI ANGGOTA LEGISLATIF DI INDONESIA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300138_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300138_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Latar Belakang. Pemenuhan unsur gratifikasi sebagai dasar pertanggungjawaban tindak pidana korupsi anggota legislatif (Pasal 12B dan 12C UU Tipikor) masih bermasalah karena ambiguitas batas nilai gratifikasi, kewajiban pelaporan, dan konflik dengan Pasal 122H UU MD3 tentang hak imunitas legislator. Kasus gratifikasi DPR/DPRD menunjukkan ketidakefektifan KPK dalam penegakan hukum, terutama terkait gratifikasi "jangka panjang" dan fasilitas negara, menyebabkan impunitas dan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Fenomena ini menimbulkan kebutuhan rekonstruksi unsur gratifikasi khusus anggota legislatif.
Tujuan Penelitian. Penelitian ini bertujuan menganalisis ketidakcukupan pemenuhan unsur gratifikasi dalam pertanggungjawaban korupsi anggota legislatif serta merekonstruksi model pemenuhan unsur berbasis prinsip kepastian hukum dan proporsionalitas.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach) melalui analisis terhadap beberapa putusan pengadilan terkait korupsi gratifikasi legislatif. Sumber data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan argumentasi hukum yang preskriptif terkait pertanggungjawaban pidana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemenuhan unsur gratifikasi perlu direkonstruksi melalui amandemen UU Tipikor dengan pengklasifikasian gratifikasi legislatif (fasilitas negara vs pribadi), batas nilai proporsional berdasarkan jabatan, pelaporan real-time via platform digital KPK-DPR, dan pencabutan imunitas otomatis untuk gratifikasi >Rp100 juta. Rekonstruksi ini meningkatkan efektivitas penegakan hukum, transparansi legislatif, dan pencegahan korupsi sistemik. Penafsiran unsur gratifikasi terhadap anggota legislatif saat ini masih memiliki kelemahan, di mana standar pembuktian hubungan jabatan seringkali terlalu sempit dan tidak menjangkau fungsi indirect influence yang dimiliki oleh anggota legislatif dalam proses penganggaran maupun pengawasan. Rekonstruksi pemenuhan unsur gratifikasi dilakukan dengan memperluas cakupan "hubungan jabatan" yang tidak hanya terbatas pada tugas pokok fungsi (tupoksi) secara administratif, tetapi juga pada pengaruh jabatan (trading in influence) yang melekat pada kedudukan politik anggota legislatif. Pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada mekanisme pembuktian terbalik yang lebih progresif dan sinkronisasi antara kode etik legislatif dengan norma hukum pidana. Dengan rekonstruksi ini, setiap penerimaan yang tidak dilaporkan dan terbukti memiliki keterkaitan dengan akses kebijakan publik secara otomatis memenuhi unsur pidana, guna menciptakan integritas lembaga legislatif yang bebas dari praktik koruptif.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Gratifikasi, Pertanggungjawaban Pidana, Anggota Legislatif, Tindak Pidana Korupsi.
| Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Bawono, Bambang Tri | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 04:04 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46202 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
