PURBA, JAMASLIN JAMES (2026) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR YANG TANGGIHANYA DI TOLAK DALAM PERKARA PERKARA PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) BERBASIS KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302300123_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300123_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302300123_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300123_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (156kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) memiliki filosofi untuk menyeimbangkan kepentingan Debitor dan Kreditor. Namun, dalam praktiknya, terdapat ketidakadilan substansial yang dialami oleh Kreditor yang tagihannya dibantah atau ditolak oleh Pengurus dalam proses PKPU. Ketiadaan mekanisme hukum yang efektif untuk menguji kebenaran tagihan tersebut menyebabkan hilangnya hak konstitusional Kreditor, terutama hak suara (voting rights) dalam menentukan nasib perdamaian.
Penelitian disertasi ini bertujuan untuk: 1) Menganalisis apakah regulasi saat ini telah memberikan perlindungan hukum bagi Kreditor yang tagihannya ditolak dalam perkara PKPU; 2) Mengidentifikasi kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum bagi Kreditor yang tagihannya ditolak saat ini; dan 3) Merumuskan rekonstruksi regulasi perlindungan hukum bagi Kreditor yang tagihannya ditolak berbasis nilai kepastian hukum yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan metode pendekatan yuridis-sosiologis (socio-legal). Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan data lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teori Grand Theory Keadilan (Pancasila/Islam), Middle Theory Sistem Hukum, dan Applied Theory Perlindungan Hukum/Hukum Progresif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, regulasi saat ini belum memberikan perlindungan hukum yang memadai. Pasal 280 UU No. 37 Tahun 2004 memberikan kewenangan diskresioner yang terlalu luas kepada Hakim Pengawas untuk menetapkan hak suara tanpa melalui pembuktian yang layak (due process of law), dan tidak tersedianya upaya hukum (renvoi prosedur) dalam fase PKPU sebagaimana yang ada dalam kepailitan. Kedua, kelemahan regulasi ditemukan pada aspek substansi hukum (kekosongan norma penyelesaian sengketa tagihan dalam PKPU), struktur hukum (kewenangan absolut Hakim Pengawas yang final dan mengikat tanpa banding), dan budaya hukum (kecenderungan mengutamakan asas kecepatan 270 hari di atas keadilan substansial). Ketiga, rekonstruksi regulasi dilakukan dengan merevisi ketentuan Pasal 280 dan pasal terkait, yakni mewajibkan adanya mekanisme pemeriksaan sengketa tagihan (Renvoi Prosedur) yang terintegrasi dalam jangka waktu PKPU. Rekonstruksi ini bertujuan menjamin agar Kreditor yang bersengketa tetap mendapatkan kepastian status tagihannya dan perlindungan hak suara secara adil sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

Kata Kunci : Rekonstruksi, PKPU, Perlindungan Kreditor, Renvoi Prosedur, Kepastian Hukum yang Berkeadilan.

Dosen Pembimbing: Bawono, Bambang Tri and Mashdurohatun, Anis | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 27 Apr 2026 04:12
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46185

Actions (login required)

View Item View Item