ARSYAD, ARIFIN (2026) REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302300058_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300058_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302300058_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300058_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Hukum di Indonesia masih menunjukan masih terjadi ketimpangan keadilan di mata hukum. Hal ini ditandai dengan fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkan penyalahgunaan wewenang tertinggi di Asia, dalam hal ini penyalahgunaan yang dimaksud yaitu korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan Regulasi sanksi pidana terhadap pelaku penyalahgunaan kewenangan dalam tindak pidana korupsi belum berbasis nilai keadilan; untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan Regulasi sanksi pidana terhadap pelaku penyalahgunaan kewenangan dalam tindak pidana korupsi saat ini; untuk menemukan dan merumuskan Rekonstruksi Regulasi sanksi pidana terhadap pelaku penyalahgunaan kewenangan dalam tindak pidana korupsi Nilai Keadilan Pancasila.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum sosio-legal. Penelitian sosio-legal, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa masalah-masalah, dalam penelitian, selain itu meninjau pelaksanaan hukum dalam praktik.
Pasal 3 UU Tipikor mengatur delik penyalahgunaan wewenang oleh pemegang jabatan yang bertujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara minimal satu tahun, yang secara normatif dinilai tidak sebanding dengan karakter korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Unsur delik tersebut meliputi tujuan menguntungkan, penyalahgunaan kewenangan karena jabatan, dan potensi kerugian negara, namun ketiadaan penjelasan normatif yang memadai menimbulkan multiinterpretasi dan kesulitan penegakan hukum. Rendahnya pidana minimum Pasal 3 juga membuka ruang vonis ringan dan melemahkan efek jera, terlebih jika dibandingkan dengan Pasal 2 UU Tipikor yang memiliki ancaman minimum lebih berat meskipun pelaku Pasal 3 justru berasal dari pemegang kewenangan. Kelemahan regulasi ini diperparah oleh problem struktural dan kultural, seperti rendahnya integritas aparat penegak hukum, disparitas putusan, minimnya pembebanan uang pengganti, serta budaya korupsi yang telah mengakar di masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan penegakan hukum korupsi belum efektif dan gagal memenuhi rasa keadilan sosial serta tujuan pemulihan kerugian negara. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi Pasal 3 UU Tipikor dengan menaikkan pidana minimum menjadi lima tahun, disertai pencabutan hak politik dan kewajiban membayar uang pengganti secara maksimal, agar selaras dengan arah pembaruan hukum pidana dalam KUHP 2023 yang menekankan perlindungan masyarakat, keseimbangan pemidanaan, dan integritas jabatan publik.
Kata Kunci: Penyalahgunaan wewenang; Korupsi; Keadilan.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto and Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2026 09:07
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46107

Actions (login required)

View Item View Item