Prakoso, Sugeng Tangguh Budi (2026) REKONSTRUKSI KODE ETIK PROFESI JABATAN NOTARIS TERHADAP PELANGGARAN DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK BERDASARKAN NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300037_fullpdf.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (2MB)
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300037_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (2MB)
Abstract
Kode Etik mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi Notaris dalam menjalankan profesi dan Jabatannya sebagai pejabat umum yaitu pertama karena sifat dan hakekat pekerjaan Notaris sangat berorientasi kepada legalisasi, sehingga menjadi fundamen hukum utama tentang status harta benda, hak dan kewajiban seorang penghadap yang menggunakan jasa Notaris tersebut. Kekeliruan atas akta Notaris dapat menyebabkan terccabutnya hak seseorang atas terbebaninya seseorang atas suatu kewajiban. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang umtuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini atau berdasarkan Undang-undang lainnya.
Tujuan penelitian untuk menganalisis dan menemukan kode etik profesi jabatan Notaris terhadap pelanggaran dalam pembuatan akta autentik, untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan kode etik profesi jabatan Notaris terhadap pelanggaran dalam pembuatan akta autentik saat ini, serta untuk menganalisis dan menemukan rekonstruksi kode etik profesi jabatan Notaris terhadap pelanggaran dalam pembuatan akta autentik berdasarkan nilai keadilan. Metode penelitian ini menggunakan paradigma kontruktivisme, metode pendekatan socio legal, yaitu pendekatan dengan legal research dan socio research. Landasan teori dalam disertasi ini menggunakan teori keadilan, teori berkerjanya hukum, dan teori sistem hukum, serta teori hukum progresif.
Hasil penelitian menemukan bahwa jabatan Notaris dalam melaksanakan kode etik yang ada terhadap Notaris dan pengontrolan eksternal yang dilaksanakan oleh Kementrian Hak Asasi Manusia yang implementasinya Menteri membentuk Majelis Pengawas Nasional. Ikatan Notaris Indonesia mempunyai Dewan Kehormatan yang melakukan kerja sama dengan Majelis Pengawas yang berotoritas untuk membuktikan mengenai pelanggaran kode etik dan bisa dijatuhkan sanksi perdata atau sanksi administrative.
Menurut Penulis bahwa Pengaturan tentang Kewewenangan Notaris di
Indonesia dalam pembuatan Akta Outentik didasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. yakni membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang- undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan Akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang. Kewewenangan Notaris di Turki dalam pembuatan Akta Outentik diatur oleh Undang- Undang Notaris Turki (Noterlik Kanunu, No. 1512 Tahun 1972) dan diawasi oleh Asosiasi Notaris Turki (Türkiye Noterler Birliği). Keterlibatan dalam pembuatan akta untuk transaksi yang signifikan secara hukum. Saran atas rekonstruksi kode etik profesi jabatan notaris terhadap pelanggaran dalam pembuatan akta autentik berdasarkan nilai keadilan secara terinci sebagaimana peneliti tulis dalam Bab VI Disertasi ini masukan konstruktif bagi perumus kebijakan dan/atau pembuat undang-undang dalam perubahan dan/atau penyempurnaan undang-undang jabatan Notaris dalam
rangka mengisi dan memperkuat pengaturan mengenal jabatan Notaris mengenai khususnya dalam aspek pertanggungjawaban dan perlindungan hukum Notaris, dalam pembuatan akta otentik selagai dasar pelaksanaan tugas dan kewenangannya yang sejauh ini belum memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi Notaris. Serta menjadi masukan bagi akademisi, pengamat hukum serta kalangan mahasiswa notaris secara khusus dan mahasiswa fakultas hukum secara umum dalam melakukan desakan atau dorongan untuk penyempurnaan Undang-Undang Jabatan Notaris khususnya terkait aspek pertanggungjawaban profesi notaris.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Kode Etik, Notaris, Akta Autentik, Nilai Keadilan.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 05 Jun 2026 01:33 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46101 |
