Aswin, Muhammad (2026) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DINYATAKAN BATAL ATAU TIDAK SAH BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN (Studi Putusan Nomor 43/ Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/ 2023/ PN Niaga Smg). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302400065_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302400065_fullpdf.pdf |
Abstract
Praktiknya, tidak jarang ditemukan kasus di mana suatu akta notaris dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Meskipun notaris telah menjalankan tugas formalnya dalam membuat akta, pembatalan akta melalui putusan pengadilan dapat menimbulkan persoalan yuridis mengenai sejauh mana tanggung jawab notaris dalam memastikan keabsahan substansi perjanjian. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Tanggung jawab notaris terhadap akta yang dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. 2) Perlindungan hukum bagi para pihak, termasuk notaris, ketika akta yang dibuat dinyatakan batal atau tidak sah.
Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah perundang-undangan (statue approach. Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan (study document). Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Tanggung jawab notaris terhadap akta yang dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan bersifat relatif dan ditentukan oleh tingkat kepatuhan notaris terhadap ketentuan hukum serta penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle). Tanggung jawab tersebut dapat meliputi aspek perdata, administratif, dan pidana, tergantung pada ada tidaknya unsur kesalahan atau kelalaian dalam menjalankan kewenangan jabatannya. Dalam Putusan Nomor 43/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2023/PN Niaga Semarang, pembatalan akta tidak menimbulkan tanggung jawab bagi notaris karena tidak ditemukan unsur kesalahan formil; pelanggaran terjadi pada substansi hukum kepailitan oleh para pihak, bukan oleh notaris. 2) Perlindungan hukum bagi para pihak, termasuk notaris, ketika akta yang dibuat dinyatakan batal atau tidak sah bertujuan menjamin kepastian dan keadilan hukum. Perlindungan bagi para pihak diwujudkan melalui putusan pengadilan yang memulihkan hak-hak yang dilanggar, sedangkan bagi notaris diberikan apabila ia telah melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan UU Jabatan Notaris (UUJN) dan prinsip itikad baik. Mekanisme perlindungan hukum mencakup perlindungan preventif melalui pengawasan Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), serta perlindungan represif melalui peradilan dan rehabilitasi profesi jika notaris tidak terbukti bersalah. Perlindungan hukum yang proporsional memastikan keseimbangan antara penegakan tanggung jawab jabatan dan jaminan independensi profesi notaris dalam melaksanakan fungsi kenegaraannya sebagai penjamin kepastian hukum.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Notaris, Pembatalan Akta, Perlindungan Hukum
| Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Apr 2026 09:08 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46013 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
