CHANDRAKIRANA, HALLASURRA ALISAIN (2026) TANGGUNG JAWAB PPAT (PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH) DALAM PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DI KAWASAN CAGAR BUDAYA SANGIRAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302400042_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302400042_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302400042_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302400042_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (255kB)

Abstract

Peralihan hak milik atas tanah di kawasan Cagar Budaya Sangiran merupakan isu hukum yang kompleks karena bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat lokal dan kewajiban negara dalam melindungi warisan budaya dunia telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Konvensi UNESCO 1972. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam peralihan hak milik atas tanah di kawasan Cagar Budaya Sangiran, sekaligus mengidentifikasi hambatan serta solusi yang dapat ditempuh guna menjamin kepastian hukum tanpa mengabaikan aspek pelestarian budaya.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang meliputi peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, serta hasil wawancara dengan praktisi PPAT. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan penelusuran dokumen hukum terkait, sedangkan analisis data menggunakan metode kualitatif untuk menguraikan keterkaitan antara regulasi pertanahan dan ketentuan perlindungan cagar budaya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memikul tanggung jawab ganda, yaitu tidak hanya sebagai pelaksana administratif dalam proses pembuatan akta, tetapi juga berperan sebagai penyampai informasi serta pendidik hukum bagi masyarakat. Hambatan PPAT antara lain ketidakselarasan regulasi antara hukum agraria dan ketentuan pelestarian cagar budaya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, prosedur birokrasi yang berbelit dalam memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait, serta rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai aturan khusus yang berlaku di kawasan cagar budaya. Solusi yang dapat ditempuh meliputi harmonisasi regulasi antara hukum agraria dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pelimpahan kewenangan pemberian rekomendasi kepada pemerintah daerah agar lebih mudah diakses, serta intensifikasi sosialisasi hukum kepada masyarakat mengenai prosedur khusus peralihan tanah di kawasan cagar budaya.
Kata Kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Peralihan Hak Milik, Tanah, Cagar Budaya, Sangiran.

Dosen Pembimbing: Suwondo, Denny | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 15 Apr 2026 09:15
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46005

Actions (login required)

View Item View Item