YUSUF, FAYEZA NAFESYAH (2026) IMPLEMENTASI ASAS PUBLISITAS PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302400038_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302400038_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Asas publisitas dijadikan pedoman dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bertujuan untuk uji validitas data sertipikat guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi asas publisitas pada program PTSL belum dapat menjamin kepastian hukum di Kantor Pertanahan Kota Semarang, dan faktor yang menghambatnya.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah: jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, metode pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan struktural dan Economic Analysis Of Law. Data yang dipergunakan adalah data priner dengan analisa data deskriptif kualitatif dan data sekunder perundang-undangan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi asas publisitas pada program PTSL belum dapat menjamin kepastian hukum di Kantor Pertanahan Kota Semarang, karena menggunakan sistem publikasi negatif berunsur positif sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Permen Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL. Artinya bahwa Negara tidak menjamin kebenaran data yang disajikan. Bagi pemilik tanah, meskipun telah tercantum sebagai pemilik tanah di dalam sertipikat, namun masih dapat menghadapi kemungkinan untuk digugat di pengadilan oleh pihak yang merasa berkepentingan atas tanah tersebut, artinya sertipikat hak atas tanah masih dapat dibatalkan. Pada tahun 2022-2023 terdapat 111 gugatan sertipikat yang telah diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Semarang, dan 16 sertipikat dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Adapun faktor yang menghambatnya, dapat dilihat dari 3 (tiga) sudut yaitu: Pertama, substansi hukum (substance of the law), terdapat kelemahan dalam Pasal 24 Permen Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL, terkait penggunaan sistem publikasi negatif berunsur positif, hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum, karena dimungkinkan masih terdapat gugatan pengadilan dari pihak yang merasa berkepentingan atas tanah tersebut; Kedua, struktur hukum (struktur of law), yaitu keterbatasan sumberdaya pelaksana, khusunya Petugas ukur dan tenaga administrasi; dan Ketiga, budaya hukum (legal culture), yaitu tingkat partisipasi masyarakat masih rendah, dan terjadinya sengketa internal keluarga atau ahli waris.
.
Kata Kunci : Implementasi, Asas Publisitas, PTSL, Kepastian Hukum
| Dosen Pembimbing: | Riyanto, Taufan Fajar | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Apr 2026 09:18 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46003 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
