library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

KEKUATAN HUKUM AKTA JUAL BELI TANAH ELEKTRONIK (E-AJB) DALAM SISTEM PENDAFTARAN TANAH DIGITAL PASCA IMPLEMENTASI LAYANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ELEKTRONIK (Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 456/Pdt.G/2024/PN Dps. 2024)

Detail Tugas Akhir

KEKUATAN HUKUM AKTA JUAL BELI TANAH ELEKTRONIK (E-AJB) DALAM SISTEM PENDAFTARAN TANAH DIGITAL PASCA IMPLEMENTASI LAYANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ELEKTRONIK (Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 456/Pdt.G/2024/PN Dps. 2024)

NUGRAHA, I GDE PUTU DHARMA ADITYA (2026) KEKUATAN HUKUM AKTA JUAL BELI TANAH ELEKTRONIK (E-AJB) DALAM SISTEM PENDAFTARAN TANAH DIGITAL PASCA IMPLEMENTASI LAYANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ELEKTRONIK (Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 456/Pdt.G/2024/PN Dps. 2024). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300224_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300224_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (943kB)

Abstract

Transformasi digital dalam pelayanan pertanahan melalui implementasi layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) elektronik telah melahirkan inovasi berupa Akta Jual Beli Tanah Elektronik (e-AJB) dalam sistem pendaftaran tanah digital. Kehadiran e-AJB menimbulkan permasalahan yuridis terkait kedudukan dan kekuatan hukumnya sebagai akta autentik dalam sistem hukum pertanahan Indonesia. Permasalahan ini semakin mengemuka setelah munculnya sengketa yang diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 456/Pdt.G/2024/PN Dps. 2024, yang mempersoalkan keabsahan e-AJB sebagai dasar peralihan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum e-AJB ditinjau dari perspektif hukum perdata dan hukum agraria, serta mengidentifikasi hambatan dan problematika yuridisnya dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan komparatif. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif e-AJB telah memperoleh pengakuan melalui regulasi terkait sistem elektronik dan tanda tangan elektronik, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksananya. Namun demikian, dalam perspektif hukum perdata klasik yang mensyaratkan kehadiran fisik dan bentuk dokumen tertulis sebagai elemen akta autentik sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata, masih terdapat perdebatan mengenai pemenuhan syarat formil e-AJB sebagai akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna.Hambatan utama dalam implementasi e-AJB meliputi disharmonisasi peraturan perundang-undangan, perbedaan penafsiran mengenai kehadiran fisik para pihak, serta aspek keamanan dan pembuktian tanda tangan elektronik dalam proses persidangan. Putusan Pengadilan Negeri Denpasar menjadi preseden penting yang menunjukkan perlunya harmonisasi regulasi antara hukum perdata, hukum agraria, dan hukum teknologi informasi guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak. Dengan demikian, penguatan dasar hukum e-AJB melalui pembaruan legislasi dan penegasan kedudukannya dalam hierarki peraturan perundang-undangan menjadi urgensi untuk mendukung keberlanjutan sistem pendaftaran tanah digital di Indonesia.

Kata Kunci: Kekuatan Hukum, Akta Jual Beli Elektronik (e-AJB), PPAT Elektronik, Pendaftaran Tanah Digital, Kepastian Hukum.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints