HARAHAP, SAHRYAL (2026) KEABSAHAN PEMBERIAN HIBAH TANAH ANTARA PASANGAN SUAMI ISTRI DITINJAU DARI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300130_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300130_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302300130_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302300130_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (86kB)

Abstract

Pemberian hibah tidak hanya dilihat dari sudut pandang hukum positif, tetapi juga dari norma hukum Islam. Kompilasi Hukum Islam (KHI) hadir sebagai bentuk kodifikasi hukum Islam yang digunakan secara nasional, khususnya untuk memfasilitasi penyelesaian perkara keluarga, warisan, dan hibah. Pemahaman terhadap KHI menjadi penting agar pelaksanaan hibah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku. Permasalahan sosiologis terkait hibah tanah antara pasangan suami istri menunjukkan bahwa aspek sosial dan hukum saling berkaitan erat. Tidak hanya dibutuhkan kesadaran hukum, tetapi juga pemahaman atas struktur sosial dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Pemberian hibah tanah antara pasangan suami istri ditinjau dari perspektif Maqāṣid al-syarī‘ah dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). 2) Keabsahan pemberian hibah tanah antara pasangan suami istri ditinjau dari perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah perundang-undangan (statue approach. Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan (study document). Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Pemberian hibah tanah antara suami istri menurut maqāṣid al-syarī‘ah dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dibenarkan selama memenuhi syarat sah hibah, dilakukan sukarela tanpa paksaan, serta tidak menimbulkan kemudaratan. Tujuan utamanya ialah mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan harta (ḥifẓ al-māl) dan keharmonisan keluarga (ḥifẓ al-nasl). Ketentuan UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997 yang mewajibkan akta hibah PPAT sejalan dengan prinsip maqāṣid karena menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak, sehingga hibah suami istri sah dan bermaslahat secara syar‘i maupun yuridis bila dilakukan dengan niat dan prosedur yang benar. 2) Keabsahan hibah tanah antara pasangan suami istri menurut KHI sah apabila terpenuhi rukun dan syarat hibah sebagaimana Pasal 210–214 KHI, serta dituangkan dalam akta autentik PPAT sesuai UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997. Berdasarkan teori kepastian hukum Gustav Radbruch, keabsahan ini mencerminkan empat unsur utama: hukum tertulis, berdasar fakta, rumusan jelas, dan stabilitas penerapan. Dengan demikian, hibah tanah antar suami istri yang sesuai KHI dan hukum agraria nasional sah secara syar‘i dan yuridis serta menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak.

Kata Kunci : Hibah, Suami Istri, Maqāṣid Al-Syarī‘Ah

Dosen Pembimbing: Wahyudi, Trubus | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 15 Apr 2026 09:25
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45939

Actions (login required)

View Item View Item