library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TINJAUAN YURIDIS STATUS BADAN HUKUM JASA RAHARJA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA

Detail Tugas Akhir

TINJAUAN YURIDIS STATUS BADAN HUKUM JASA RAHARJA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA

Purnamawati, Irma (2026) TINJAUAN YURIDIS STATUS BADAN HUKUM JASA RAHARJA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400585_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400585_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (116kB)

Abstract

Adanya ketidaksesuaian antara bentuk hukum Persero Jasa Raharja menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 dengan fungsi sosial yang dijalankan, sehingga menimbulkan kompleksitas yuridis, kelembagaan, dan pengelolaan keuangan. Rumusan masalah penelitian ini meliputi: (1) bagaimana status badan hukum Jasa Raharja sebelum dan sesudah UU No.16 Tahun 2025, serta perbedaannya dengan UU No.19 Tahun 2003; (2) implikasi hukum perubahan UU No.16 Tahun 2025 terhadap operasional, tanggung jawab, dan pengelolaan dana santunan; dan (3) bagaimana kepastian hukum status badan hukum Jasa Raharja di masa depan menghadapi fungsi sosial dan teknologi digital.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi literatur untuk menganalisis perubahan regulasi dan implikasinya terhadap kelembagaan, operasional, serta kepastian hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 mereposisi status badan hukum Jasa Raharja dari Persero berorientasi korporasi menjadi BUMN pelayanan publik strategis dengan rezim hukum campuran (hybrid). Sebelum UU ini, Jasa Raharja berada dalam rezim hukum privat berorientasi profit meskipun menjalankan fungsi sosial, sehingga menimbulkan kompleksitas yuridis dan kelembagaan. Perubahan UU No.16/2025 menegaskan dominasi fungsi sosial di atas orientasi komersial, memperkuat akuntabilitas ganda, memperluas pengawasan, serta mengintegrasikan Good Corporate Governance dan Good Public Governance. Implikasi hukum mencakup perubahan pola operasional layanan santunan, penyederhanaan prosedur klaim, pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel, serta pertanggungjawaban hukum hybrid Direksi dan manajemen. Selain itu, UU baru ini menegaskan kepastian hukum Jasa Raharja sebagai lembaga pelayanan publik, memungkinkan lembaga beradaptasi dengan perkembangan sosial dan transformasi digital, termasuk digitalisasi klaim, pengelolaan data korban, dan integrasi sistem informasi antarinstansi, dengan tata kelola berbasis digital governance dan mekanisme pengawasan adaptif.

Kata kunci: BUMN Pelayanan Publik, Kepastian Hukum. Jasa Raharja, Status Badan Hukum, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints