Pian, Agus (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMILIK PLATFORM JUDI ONLINE LINTAS NEGARA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MEDAN NO. 1018/PID/2023/PT MDN). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Text
Magister Ilmu Hukum_20302300280_fullpdf.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (1MB)
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300280_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (128kB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah menggeser praktik perjudian dari bentuk konvensional ke ruang digital melalui situs dan aplikasi, sehingga melahirkan pola kejahatan baru yang bersifat cepat, anonim, dan kerap melibatkan infrastruktur serta pengendali yang berada di luar yurisdiksi Indonesia. Kondisi ini menimbulkan persoalan serius dalam penegakan hukum, terutama ketika pemilik atau pengendali platform (operator/beneficial owner) berada di luar negeri, sementara dampak dan pengguna berada di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum tindak pidana perjudian khususnya judi online dalam sistem hukum pidana Indonesia serta mengkaji kendala dan tantangan penegakan hukum terhadap pemilik platform judi online lintas negara, termasuk kemungkinan perluasan pertanggungjawaban pidana berdasarkan asas kesalahan dan konsep pertanggungjawaban pelaku yang mengendalikan sarana terjadinya tindak pidana.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan jenis penelitian hukum kualitatif deskriptif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder, data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal ilmiah. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif-analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perjudian di Indonesia pada dasarnya telah tersedia melalui rezim KUHP (perjudian konvensional) dan UU ITE (muatan perjudian dalam sistem elektronik), serta diperkuat oleh KUHP Nasional sebagai arah pembaruan hukum pidana. Namun, dalam konteks lintas negara, penegakan hukum menghadapi hambatan utama berupa keterbatasan penentuan pelaku “pemilik” yang sesungguhnya, perbedaan yurisdiksi, penempatan server dan domain di luar negeri, mekanisme pembayaran digital yang menyulitkan pelacakan aliran dana, serta kebutuhan kerja sama internasional (MLA/ekstradisi) yang tidak selalu efektif dalam praktik. Dengan menggunakan Teori Pertanggungjawaban Pidana sebagai pisau analisis, pemilik/pengendali platform yang memiliki kontrol dan memperoleh manfaat ekonomi dapat ditempatkan sebagai subjek yang patut dimintai pertanggungjawaban, sepanjang dapat dibuktikan adanya kesalahan (kesengajaan/kealpaan) dan keterkaitan peran yang nyata dalam menyediakan atau membuat dapat diaksesnya sarana perjudian. Karena itu, diperlukan penguatan strategi penegakan berbasis pembuktian digital, pemetaan peran pelaku (operator, promotor/afiliasi, penampung dana), penelusuran aset (follow the money), serta penguatan kerja sama lintas negara agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menyasar pengendali utama platform.

Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pemilik Platform, Judi Online, Lintas
Negara, Sistem Hukum Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 15 Jun 2026 02:59
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45814

Actions (login required)

View Item
View Item