FEDORA, BINTANG FAIZ (2026) TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA PARKIR TERHADAP KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN BARANG KONSUMEN DI AREA PARKIR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Text
Ilmu Hukum_30302300585_fullpdf.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (1MB)
Text
Ilmu Hukum_30302300585_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (541kB)

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum menuntut kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk dalam penggunaan jasa parkir. Perkembangan usaha parkir menimbulkan potensi sengketa akibat kehilangan atau kerusakan kendaraan, sementara penyedia jasa kerap menghindari tanggung jawab. Padahal, secara hukum perdata telah terbentuk hubungan perikatan yang mewajibkan pengelola memberikan jaminan keamanan dan ganti rugi atas kelalaian. Tujuan penelitian untuk mengetahui tanggung jawab penyedia jasa parkir terhadap kehilangan atau kerusakan barang konsumen di area parkir dalam perspektif hukum perdata dan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kehilangan atau kerusakan barang di area parkir.
.Metode penelitian ini menggunakan metode hukum kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, meliputi UUD 1945, KUH Perdata, serta peraturan terkait. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui penelaahan sistematis untuk menjawab permasalahan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tanggung jawab penyedia jasa parkir terhadap kehilangan atau kerusakan barang konsumen di area parkir dalam perspektif hukum perdata menimbulkan hubungan hukum keperdataan antara penyedia jasa parkir dan konsumen yang melahirkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. Kehilangan atau kerusakan kendaraan maupun barang di area parkir sering memunculkan sengketa mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Perspektif hukum perdata memandang tanggung jawab penyedia jasa parkir berdasarkan sifat hubungan hukum yang terbentuk, baik sebagai penitipan barang, sewa menyewa tempat, maupun perjanjian jasa. Ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi landasan penting dalam menentukan bentuk dan batas tanggung jawab tersebut dan upaya perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kehilangan atau kerusakan barang di area parker menunjukkan bahwa hukum perdata menyediakan mekanisme yang berjenjang dan komprehensif. Konsumen memiliki hak untuk menempuh penyelesaian non-litigasi melalui negosiasi, surat teguran, dan mediasi berdasarkan asas itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang- Undang Nomor 30 Tahun 1999. Apabila upaya tersebut tidak berhasil, jalur litigasi melalui Pengadilan Negeri dapat ditempuh dengan dasar wanprestasi atau perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1243 dan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Keberhasilan perlindungan hukum sangat ditentukan oleh pembuktian yang cermat dan sistematis.

Kata Kunci; Hukum Perdata, Kehilangan dan Kerusakan Barang, Konsumen, Tanggung Jawab Penyedia Jasa Parkir.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited: 17 Jun 2026 01:37
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45765

Actions (login required)

View Item
View Item