BARKAH, AHMAD (2026) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA DESERSI DI LINGKUNGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN UPAYA PENYELESAIANNYA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Ilmu Hukum_30302200434_fullpdf.pdf Restricted to Registered users only |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302200434_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Desersi merupakan Tindak Pidana yang hanya bisa terjadi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Penyebab tindak pidana militer desersi pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam 2 (dua) faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal terdiri dari faktor keluarga/rumah tangga, faktor ekonomi, faktor niat, faktor usia, faktor pendidikan pelaku, faktor kurang siapnya ditempatkan di daerah konflik dan daerah terpencil, sedangkan faktor eksternal terdiri dari kurang dipahaminya peraturan di lingkungan TNI, faktor tugas, faktor lingkungan, faktor perlakuan atasan atau penguasa.
Penyelesaian perkara tindak pidana militer desersi tetap mengacu pada pemenuhan 3 (tiga) asas hukum yaitu asas kepastian hukum, asas manfaat, dan asas keadilan, sesuai yang tertuang pada pasal 143 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang merupakan implementasi asas penyelesaian perkara dalam praktek peradilan militer.
Metode penelitian yang digunakan penulis merupakan metode penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan sumber data sekunder yaitu berupa data yang diperoleh dari Perundang – Udangan, literatur, jurnal serta Berkas Perkara Desersi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (BHT) yang membantu penulis dalam merumuskan permasalahan yang sedang diteliti yaitu Analisis yuridis tindak pidana desersi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan upaya penyelesaiannya.
Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat diketahui bahwa : Tindak Pidana Desersi umumnya dilakukan oleh para prajurit dengan rentang usia rata-rata dibawah 40 tahun, dengan banyak kasus disebabkan karena faktor keharmonisan rumah tangga dan karena faktor ekonomi, sedangkan untuk usia pelanggar yang berada di usia dibawah 30 tahun atau untuk pelaku yang belum menikah sebagian besar terjadi karena kurang siapnya mental prajurit tersebut dalam menjalani kehidupan dilingkungan prajurit, tidak siap menghadapi medan atau lingkungan penugasan yang tidak sesuai dengan harapan dan keinginan mereka serta juga karena pengaruh lingkungan sekitar yang mengakibatkan perubahan dalam pola pikir dan pola sikap prajurit yang bersangkutan. Untuk mengurangi tingkat tindak pidana Desersi, maka dibutuhkan keseriusan para Komandan Satuan maupun para Perwira Atasan di masing-masing satuan untuk lebih memahami kondisi mental para prajurit yang berada di satuannya atau yang berada dibawah tanggung jawabnya. Dengan tingkat kepedulian yang tinggi, diharapkan dapat menekan tingkat Desersi di satuan masing-masing.
Kata kunci : tindak pidana desersi, penyelesaian tindak pidana desersi. Sanksi pelaku tindak pidana desersi
| Dosen Pembimbing: | Musofiana, Ida | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 09 Apr 2026 03:45 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45633 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
