SAHSAHUUBINA, ALIKA (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DAMPAK PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI FAKTOR PENDORONG MENINGKATNYA KEJAHATAN SIBER DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Ilmu Hukum_30302200383_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302200383_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong peningkatan penggunaan media sosial secara signifikan di Indonesia. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi dan pertukaran informasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif, salah satunya meningkatnya kejahatan siber (cybercrime). Fenomena ini menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dapat menjadi faktor pendorong terjadinya berbagai bentuk kejahatan siber seperti penipuan daring, pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, peretasan, hingga pelanggaran data pribadi. Oleh karena itu, diperlukan kajian yuridis untuk menganalisis bagaimana hukum Indonesia mengatur serta menanggulangi dampak penggunaan media sosial terhadap peningkatan kejahatan siber.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penggunaan media sosial sebagai faktor pendorong meningkatnya kejahatan siber di Indonesia serta untuk mengkaji pengaturan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana siber dalam sistem hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta literatur dan jurnal hukum yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya intensitas penggunaan media sosial, rendahnya literasi digital, serta lemahnya pengawasan menjadi faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya kejahatan siber. Secara yuridis, Indonesia telah memiliki perangkat hukum yang cukup untuk mengatur dan menindak pelaku kejahatan siber, namun dalam praktiknya masih terdapat kendala dalam aspek pembuktian, kapasitas penegak hukum, dan koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan literasi digital masyarakat, serta optimalisasi penegakan hukum guna menekan angka kejahatan siber di Indonesia.
Kata Kunci: Media Sosial, Kejahatan Siber, Tinjauan Yuridis, Penegakan Hukum, UU ITE.
| Dosen Pembimbing: | Ngaziz, Muhammad | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 09 Apr 2026 03:50 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45619 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
