Muqoffa, Nabil (2026) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200018_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200018_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200018_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200018_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (116kB)

Abstract

Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi di Indonesia dan umumnya disebabkan oleh kelalaian (culpa). Selama ini, penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas lebih banyak menggunakan pendekatan pemidanaan melalui proses peradilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun, pendekatan tersebut belum sepenuhnya memberikan ruang bagi pemulihan hak korban maupun penyelesaian yang mengutamakan perdamaian antara pelaku dan korban. Oleh karena itu, Restorative Justice hadir sebagai alternatif penyelesaian perkara yang lebih menekankan pada pemulihan dan keadilan yang bersifat menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas serta bagaimana implikasi yuridisnya terhadap pertanggungjawaban pidana pelaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 belum secara tegas mengatur mekanisme penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan Restorative Justice. Namun demikian, penerapannya memiliki dasar hukum melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Secara yuridis, penerapan Restorative Justice dapat berimplikasi pada penghentian penyelidikan atau penyidikan apabila telah terpenuhi syarat-syarat tertentu dan terdapat kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menghilangkan adanya perbuatan pidana, melainkan mengalihkan bentuk pertanggungjawaban pelaku ke arah pemulihan kerugian korban. Penerapan Restorative Justice dalam perkara kecelakaan lalu lintas dapat menjadi alternatif penyelesaian yang lebih berorientasi pada keadilan dan pemulihan, meskipun masih diperlukan pengaturan yang lebih jelas dalam peraturan perundang-undangan agar tercipta kepastian hukum.
Kata Kunci: Restorative Justice, Kecelakaan Lalu Lintas, Pertanggungjawaban Pidana.

Dosen Pembimbing: Bagaskoro, M. Rizal | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 08 Apr 2026 01:36
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45432

Actions (login required)

View Item View Item