RAHMAWATI, SHINTA AMALIA (2026) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK AKIBAT TERJADINYA PERCERAIAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 2476/PDT.G/2024/PA. SMG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Ilmu Hukum_30302100471._fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302100471_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945. Hukum mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keadilan, termasuk dalam urusan pernikahan dan perceraian. Perceraian membawa dampak besar, terutama bagi anak. Perlindungan hukum terhadap anak pasca-perceraian menjadi sangat penting agar hak-haknya tetap terpenuhi, sebagaimana diatur dalam undang- undang dan dipraktikkan dalam putusan pengadilan seperti perkara hadhanah di Semarang. Tujuan penelitian untuk mengetahui tinjauan yuridis perlindungan hukum terhadap anak akibat terjadinya perceraian berdasarkan Putusan Nomor 2476/Pdt.G/2024/PA. Smg dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hak anak setelah perceraian dan solusinya berdasarkan Putusan Nomor 2476/Pdt.G/2024/PA. Smg.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif analisis. Data diperoleh melalui studi pustaka, observasi, dan wawancara di Pengadilan Agama Semarang. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, untuk mengkaji perlindungan hukum anak pasca-perceraian.
Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak akibat terjadinya perceraian berdasarkan Putusan Nomor 2476/Pdt.G/2024/PA. Smg. Perceraian antara suami dan istri menimbulkan konsekuensi hukum terhadap pengasuhan anak. Dalam perkara Nomor 2476/Pdt.G/2024/PA.Smg, Pengadilan Agama Semarang menetapkan hak asuh anak kepada ibu (Penggugat), karena Tergugat dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan anak secara emosional dan finansial. Keputusan ini berlandaskan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Hakim juga merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 7 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang menegaskan hak anak untuk diasuh dan dilindungi secara utuh. Pertimbangan hukum tersebut bersifat normatif sekaligus memperhatikan kondisi empiris di lapangan. Putusan ini mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan perlindungan hukum yang holistik terhadap anak sebagai subjek hukum yang rentan dalam situasi pasca perceraian dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hak anak setelah perceraian berdasarkan Putusan Nomor 2476/Pdt.G/2024/PA. Smg. minimnya permintaan hak asuh dan nafkah dalam gugatan, ketidakhadiran salah satu pihak dalam persidangan, tidak adanya sanksi terhadap pelanggaran hak anak, hambatan administratif dalam kependudukan anak, masalah akses bertemu anak pasca perceraian. Solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hak anak setelah perceraian berdasarkan putusan Nomor 2476/Pdt.G/2024/PA. Smg. reformulasi redaksi gugatan cerai, kewajiban hakim menggali fakta perlindungan anak, penerapan sanksi terhadap pengabaian kewajiban orang tua, penetapan administrasi anak otomatis dalam putusan cerai, penerapan mekanisme akses bertemu anak yang efektif.
Kata Kunci : Anak, Perceraian, Perlindungan Hukum.
| Dosen Pembimbing: | Ngaziz, Muhammad | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 07 Apr 2026 08:38 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45425 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
