Sanjaya, Aswin (2026) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KASUS JUDI ONLINE DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302100445_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302100445_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302100445_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302100445_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (783kB)

Abstract

Indonesia, sebagai negara hukum menurut Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, mewajibkan kepatuhan terhadap aturan dengan ancaman hukuman bagi pelanggarnya. Utrecht mengartikan hukum sebagai petunjuk hidup untuk menjaga ketertiban masyarakat, yang selalu berkembang mengikuti perilaku manusia. Teknologi mempermudah urusan namun juga memicu kejahatan baru, seperti judi online, yang kini berkembang pesat. Kejahatan ini dilarang di Indonesia dan diatur dalam UU No 1 Tahun 2023 KUHP Nasional serta UU No 1 Tahun 2024. Penegakan hukum menghadapi tantangan karena kemudahan akses dan metode evasif pelaku. Upaya pemerintah, seperti penutupan situs oleh Kemkominfo, sering kali tidak efektif karena situs baru muncul terus-menerus. Penelitian ini penting untuk menilai efektivitas penegakan hukum dan mencari solusi dalam menangani judi online. Tujuan penelitian untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap kasus judi online di Indonesia dan untuk mengetahui efektivitas upaya penegakan hukum terhadap perjudian online.
Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini penegakan hukum pidana terhadap kasus judi online di Indonesia didasarkan pada KUHP dan UU ITE. Pasal 427 UU 1/2023 mengatur hukuman maksimal 3 tahun penjara atau denda hingga 50 juta rupiah bagi pelaku, sementara Pasal 426 mencakup sanksi berat bagi penyelenggara. Selain itu, Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 menetapkan hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda 10 miliar rupiah bagi yang mendistribusikan konten perjudian melalui media elektronik. Dasar hukum ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menangani kasus judi online. Efektivitas upaya penegakan hukum terhadap perjudian online, menghadapi tantangan signifikan, termasuk keterbatasan teknologi, koordinasi antar-lembaga, dan kerjasama internasional. Teknologi yang terus berkembang membuat identifikasi dan penutupan situs perjudian online sulit dilakukan. Selain itu, keterbatasan sumber daya dan pelatihan aparat penegak hukum, serta koordinasi yang lemah antar-lembaga pemerintah, memperburuk situasi. Diperlukan pendekatan komprehensif, mencakup penguatan regulasi, kampanye kesadaran publik, dan sinergi antar-kebijakan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
.

Kata Kunci : Hukum, Judi Online, Penegakan

Dosen Pembimbing: Prayitno, Ahmad Hadi | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 07 Apr 2026 08:40
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45422

Actions (login required)

View Item View Item