library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Perkara Perceraian karena Peralihan Agama Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Tondano Tahun 2024)

Detail Tugas Akhir

Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Perkara Perceraian karena Peralihan Agama Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Tondano Tahun 2024)

Bachmid, Muhamad Fathul Mubin (2026) Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Perkara Perceraian karena Peralihan Agama Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Tondano Tahun 2024). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502300080_fullpdf.pdf
PDF
Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502300080_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)

Abstract

Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan sakral (mitsaqan ghalidzan) yang bertujuan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun dalam praktiknya, perpindahan agama (murtad) oleh salah satu pasangan kerap menimbulkan disharmoni rumah tangga dan menjadi alasan perceraian, sebagaimana diatur dalam Pasal 116 huruf (h) KHI, yang penerapannya tercermin dalam putusan-putusan Pengadilan Agama Tondano tahun 2024. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris yang berfokus pada analisis putusan perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Tondano. Data diperoleh melalui studi putusan dan wawancara dengan hakim sebagai informan utama, serta didukung oleh literatur hukum dan fikih Islam. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengkaji dasar pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam memutus perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa murtad tidak diposisikan sebagai sebab otomatis putusnya perkawinan. Dalam praktik peradilan, murtad merupakan alasan hukum yang bersifat kondisional, yakni harus terlebih dahulu terbukti menimbulkan ketidakrukunan dan perselisihan yang berkelanjutan serta tidak adanya harapan hidup rukun kembali. Dengan demikian, putusnya perkawinan tidak ditentukan oleh fakta peralihan agama semata, melainkan oleh penilaian dan pertimbangan hakim terhadap kondisi konkret rumah tangga. Pertimbangan tersebut memperlihatkan integrasi antara hukum positif, fikih Islam, dan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, sekaligus menegaskan sentralnya peran hakim dalam memastikan keseimbangan antara kepastian hukum, kemaslahatan, dan perlindungan hak istri serta anak.

Kata Kunci: Perceraian, Murtad, Hukum Keluarga Islam

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints