RACHMAN, W. ERFANDY KURNIA (2025) REFORMULASI REGULASI DIVERSI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN ANAK BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400554_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400554_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Sistem peradilan pidana anak di Indonesia menegaskan perlindungan terhadap hak-hak anak melalui pendekatan keadilan restoratif dan mekanisme diversi sebagaimana diatur dalam UU SPPA serta PERMA 4/2014, namun implementasinya masih menghadapi kendala akibat pembatasan diversi hanya bagi tindak pidana dengan ancaman di bawah tujuh tahun. Pembatasan tersebut mengakibatkan anak pelaku tindak pidana dengan ancaman tinggi (seperti dalam kasus persetubuhan di Ambon), pelaku tidak memperoleh kesempatan penyelesaian non-formal, sehingga berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, stigma sosial, serta bertentangan dengan prinsip the best interest of the child dan standar perlindungan anak menurut Konvensi Hak Anak. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis regulasi diversi sebagai upaya perlindungan anak saat ini, mengetahui dan menganalisis kelemahan regulasi diversi sebagai upaya perlindungan anak, dan mengetahui dan menganalisis reformulasi regulasi diversi sebagai upaya perlindungan anak berbasis nilai keadilan.
Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah Normative Legal Research. Spesifikasi dalam penelitian ini deskriptif analisis. Teori yang digunakan meliputi Teori Perlindungan Hukum, Teori Sistem Hukum dan Teori Keadilan.
Hasil penelitian ini adalah (1) Regulasi diversi memberikan dasar bagi perlindungan anak melalui pendekatan restoratif, namun pembatasan diversi berdasarkan ancaman pidana membuat aparat terikat pada batasan formal tanpa mempertimbangkan kondisi anak secara komprehensif. Kondisi ini terlihat pada kasus Ambon, di mana pelaku tetap diproses melalui peradilan formal karena ancaman pidananya melebihi tujuh tahun, sehingga tujuan pendidikan, pemulihan, dan pencegahan stigma tidak tercapai. (2) Regulasi diversi dalam UU SPPA pada dasarnya dimaksudkan melindungi anak, namun masih memiliki kelemahan pada aspek substansi, struktur, dan budaya hukum yang membuat penerapannya tidak berjalan optimal. Batasan normatif yang kaku, kurangnya kapasitas serta koordinasi aparat, dan kuatnya paradigma pembalasan di masyarakat menghambat terwujudnya penyelesaian restoratif yang selaras dengan kebutuhan tumbuh kembang anak. (3) Reformulasi diversi diperlukan karena batasan normatif yang hanya membolehkan diversi bagi tindak pidana dengan ancaman di bawah tujuh tahun tidak selaras dengan asas keadilan, asas nondiskriminasi, dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Perluasan diversi yang menempatkan pemulihan dan pembinaan sebagai tujuan utama akan memastikan hukum bekerja tidak hanya mengikuti teks, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, psikologis, serta masa depan anak agar perlindungan yang diberikan benar-benar adil.
Kata Kunci: Diversi, Perlindungan Anak, Tindak Pidana
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 21 Jan 2026 06:37 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44872 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
