HUTASOIT, ROBBYANSYAH and UNSPECIFIED (2025) KONSEP IDEAL ASSET RECOVERY HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS HUKUM PROGRESIF. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400528_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400528_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan sistemik, di mana penegakan hukumnya masih berorientasi pada pendekatan retributif sehingga pengembalian aset negara (asset recovery) belum sesuai harapan. Diperlukan rekonstruksi penegakan hukum yang progresif dan restoratif berbasis prinsip UNCAC, dengan fokus pada pemulihan kerugian negara melalui sinergi antar lembaga, penguatan instrumen hukum, serta partisipasi publik untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan asset recovery dalam tindak pidana korupsi di Indonesia dan menganalisis konsep ideal asset recovery dalam tindak pidana korupsi yang berlandaskan prinsip hukum progresif.
Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis normatif. Spesifikasi dalam penelitian ini deskriptif analisis. Teori yang digunakan meliputi teori tujuan pemidanaan dan teori hukum progresif.
Hasil penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan asset recovery dalam tindak pidana korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun regulasi seperti UU Tipikor, UU TPPU, dan UNCAC telah lengkap, namun masih berfokus pada pemidanaan badan dibanding pemulihan kerugian negara. Instrumen hukum seperti pidana tambahan dan perampasan aset belum berjalan optimal karena proses hukum yang panjang dan standar pembuktian tinggi. Banyak putusan pengadilan yang hanya menjatuhkan hukuman penjara tanpa disertai pemulihan aset secara maksimal, seperti pada kasus e-KTP dan korupsi timah Harvey Moeis. Sistem hukum perlu beralih ke paradigma restoratif yang menempatkan pemiskinan pelaku korupsi sebagai instrumen utama untuk memulihkan keuangan negara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum. (2) Konsep ideal asset recovery berbasis hukum progresif menempatkan pemulihan aset sebagai tujuan utama pemidanaan dengan menjadikan negara aktif merebut kembali kekayaan publik yang dikorupsi demi kesejahteraan sosial. Mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) menjadi instrumen terobosan yang memungkinkan perampasan aset tanpa menunggu pemidanaan pelaku melalui gugatan in rem dengan standar pembuktian lebih fleksibel namun tetap akuntabel. Praktik di Filipina menunjukkan efektivitas NCB dalam mengejar aset lintas negara dan melindungi pihak ketiga yang beritikad baik, menjadi model penting bagi Indonesia. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip hukum progresif karena bersifat adaptif, berpihak pada keadilan sosial, serta menembus keterbatasan formal hukum untuk memiskinkan koruptor dan memulihkan kepercayaan publik.
Kata Kunci: Hukum Progresif, Korupsi, Pengembalian Aset
| Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 21 Jan 2026 02:45 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44850 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
