WASISTHA, RATU KENYA (2025) IMPLIKASI PROBLEMATIKA HUKUM TERHADAP UPAYA KEPOLISIAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400521_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400521_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400521_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400521_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (92kB)

Abstract

Banyak operator perjudian online berbasis di luar negeri, sehingga yurisdiksi nasional tidak lagi memadai untuk melakukan proses hukum secara efektif. Proses ekstradisi, permintaan mutual legal assistance (MLA), hingga kerja sama internasional menjadi keharusan, tetapi pelaksanaannya tidak selalu berjalan lancar karena perbedaan sistem hukum dan kepentingan politik antarnegara. Oleh karena itu, pemerintah serta Kepolisian perlu mengambil langkah-langkah yang efektif guna mencegah dan menghentikan praktik perjudian online di masyarakat. Berdasarkan situasi tersebut, upaya penanggulangan masalah perjudian online membutuhkan kebijakan hukum pidana yang efektif.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) dinamika perjudian online di Indonesia dalam perspektif sosiologi hukum dan hukum positif, (2) upaya Kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana judi online saat ini, dan (3) problematika hukum yang menghambat upaya Kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana judi online.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian dan Pembahasan dapat disimpulkan: (1) Sosiologi hukum menganggap bahwa dalam pandangan masyarakat pun perlu peningkatan doktrin hukum agar supaya masyarakat dapat memahami dampak berbahaya dan merusaknya dari sebuah perjudian online serta doktrin hukum terhadap efektivitas pelaksanaan penegakan hukum terhadap sumber meningkatnya perjudian online itu sendiri. Modernisasi hukum terhadap perjudian online diaplikasikan pada produk hukum dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2) Secara teknis pemberantasan judi online Kepolisian bekerjasama dengan Komdigi, salah satu upaya yang dilakukan Dittipidsiber Polri yaitu melakukan pengawasan secara formal melalui teknik patroli siber. Tujuan utama dilakukannya pengawasan formal adalah untuk menimbulkan efek penggentar terhadap pelaku kejahatan karena resiko tertangkapnya menjadi tinggi. Salah satu implementasi dari strategi ini yaitu berupa metode Patroli Siber yang dijalankan oleh Subdit 3 Dirtipidsiber Bareskrim Polri. (3) Kepolisian perlu sebuah support dari pemerintah berupa formulasi dari segi hukum maupun politik luar negeri untuk melegitimasi tindakan Kepolisian lebih jauh dalam menjangkau subjek kejahatan judi online yang berada di luar negeri. Dalam banyak kasus, server perjudian online atau akun media sosial pelaku berbasis di luar negeri. Ketika data dan pelaku berada di yurisdiksi berbeda, aparat Indonesia harus melalui mekanisme kerja sama internasional yang panjang.

Kata Kunci: Problematika, Kepolisian, Perjudian Online.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Jan 2026 02:30
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44846

Actions (login required)

View Item View Item