HUSIN, M (2025) TINJAUAN HUKUM ATAS KEWAJIBAN PEMASANGAN TANDA BATAS BAGI PEMILIK HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400490_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400490_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Latar belakang penulisan tesis ini yaitu tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah. Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, maka setiap orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Dengan adanya hal tersebut maka dapat menimbulkan suatu sengketa tanah di dalam masyarakat. Pendaftaran tanah dilaksanakan menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam tesis ini penulis mengangkat permasalahan yaitu: bagaimana kewajiban pemasangan tanda batas bagi pemilik atas tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, faktor-faktor penyebab pemilik tanah tidak melaksanakan pemasangan tanda batas tanah dan akibat hukum yang timbul apabila tidak dilaksanakan pemasangan tanda batas bagi pemilik atas tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan hanya meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Sumber bahan hukum, yaitu data yang diperoleh dari bahan kepustakaan dengan membaca dan mengkaji bahan-bahan kepustakaan. Pemasangan tanda batas dilakukan oleh pemohon setelah mendapat persetujuan pemilik yang berbatasan. Pemasangan tanda batas dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemohon. Faktor-faktor penyebab pemilik tanah tidak melaksanakan pemasangan tanda batas tanah : kurangnya pemahaman, biaya, kesulitan akses, ketidakpastian hukum, faktor budaya dan tradisi, ketidaksepakatan dengan pemilik tanah lain, kurangnya sosialisasi, kesulitan teknis, tidak ada bukti kepemilikan yang sah, kelalaian atau tidak bertanggung jawab. Akibat hukum yang timbul apabila tidak dilaksanakan pemasangan tanda batas bagi pemilik atas tanah yaitu : timbulnya sengketa batas tanah, ketidakpastian hukum, melemahkan pembuktian, kesulitan pengukuran ulang, risiko penyerobotan tanah dan hambatan administratif. Dalam agama Islam, menyerobot tanah milik orang lain atau sekelompok orang, atau mengambilnya dengan cara-cara yang tidak dibenarkan secara agama, hukum dan norma masyarakat termasuk kezaliman, yang perlu diselesaikan dengan adil dan berkaitan dengan hak sesama manusia.
Kata Kunci : Pemasangan Tanda Batas Tanah, Pendaftaran Tanah
| Dosen Pembimbing: | Purnawan, Amin | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 21 Jan 2026 02:04 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44826 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
