ANANDA, M. HAFIZ (2025) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA MENANGULANGI TINDAK PIDANA PENADAHAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400489_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400489_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400489_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400489_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (89kB)

Abstract

Tindak pidana penadahan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap harta kekayaan yang memiliki peran penting dalam memperkuat mata rantai kejahatan. Tanpa adanya pihak yang bersedia membeli atau memperjualbelikan hasil kejahatan, motivasi ekonomi pelaku tindak pidana asal, seperti pencurian, akan berkurang. Namun, kebijakan hukum pidana yang berlaku saat ini masih bersifat parsial dan cenderung represif karena lebih menitikberatkan pada pemidanaan pelaku setelah kejahatan terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana penadahan dalam hukum positif yang berlaku saat ini, dan (2) menganalisis arah pembaharuan kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan tiga jenis pendekatan yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, serta putusan pengadilan; bahan hukum sekunder berupa literatur dan hasil penelitian terdahulu; serta bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum. Analisis dilakukan secara kualitatif-deskriptif dengan menelaah konsistensi dan efektivitas pengaturan hukum pidana terkait penadahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana penadahan dalam Pasal 480 KUHP masih memiliki kelemahan, khususnya pada unsur “mengetahui atau patut menduga” yang sulit dibuktikan, serta belum mampu mengantisipasi modus kejahatan berbasis teknologi. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menunjukkan arah pembaruan dengan memperluas rumusan delik penadahan, mempertegas unsur kesalahan, dan menyesuaikan ancaman pidana agar lebih proporsional. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan hukum pidana yang integratif antara pendekatan penal dan non-penal, sehingga upaya penanggulangan tindak pidana penadahan tidak hanya berorientasi pada pembalasan, tetapi juga mencakup pencegahan, edukasi hukum, serta perlindungan masyarakat.

Kata kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana Penadahan, KUHP, Pembaruan Hukum Pidana, Pendekatan Penal dan Non-Penal.

Dosen Pembimbing: Prayitno, Ahmad Hadi | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Jan 2026 02:12
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44825

Actions (login required)

View Item View Item