FITRI, MAR’ATUL JADIDA (2025) PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI JALUR NON LITIGASI DALAM RANGKA MENINGKATKAN USAHA PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI PASURUAN (STUDI KASUS PADA PT. BPRS DAYA ARTHA MENTARI). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400485_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400485_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400485_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400485_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (121kB)

Abstract

Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya utama adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (tabungan, giro, deposito) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Pokok masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana proses penyelesaian kredit macet melalui jalur non litigasi pada PT. BPRS Daya Artha Mentari serta apakah penyelesaian kredit macet dengan jalur non litigasi dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Pasuruan. Dari beberapa permasalahan diatas maka adapun tujuan dari penulisan thesis ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa tentang penyelesaian kredit macet melalui jalur non litigasi pada PT. BPRS Daya Artha Mentari serta untuk mengetahui dan menganalisa tentang penyelesaian kredit macet dengan jalur non litigasi dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Pasuruan
Penelitian ini mengunakan metodologi pendekatan yudiris sosiologis. Metode ini adalah pendekatan penelitian hukum yang mengkombinasikan analisis peraturan perundang-undangan (yuridis) dengan observasi terhadap kenyataan hukum yang terjadi di masyarakat (sosiologis). Secara yuridis dengan mengkaji peraturan tentang upaya hukum penyelesaian sengketa kredit macet melalui jalur non litigasi, kemudian secara sosiologis yaitu mengkaji kenyataan yang terjadi di PT. BPRS Daya Artha Mentari.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa cara penyelesaian kredit macet melalui jalur non litigasi pada PT. BPRS Daya Artha Mentari dilakukan melalui tiga cara yaitu penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring), serta mengunakan dua teori hukum meliputi teori perjanjian dan teori penyelesaian sengketa sehingga dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada dibank tersebut. Selain itu penyelesaian yang tergolong cepat, biaya murah, tidak melalui proses persidangan yang panjang dan mahal, memberikan solusi bagi kedua belah pihak untuk mencari win win solution. Adapun upaya meningkatkan perekonomian masyarakat yakni unit usaha simpan pinjam yang dijalankan BPRS Daya Artha Mentari bisa berkontribusi baik bagi masyarakat, dan dapat menyelesaaikan masalah-masalah yang terkait dengan kredit macet melalui jalur non litigasi sehingga masalah ekonomi masyarakat terbantu yang mengakibatkan meningkatnya ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Pasuruan yang masyarakat usahanya dibidang, pertanian, nelayan, industri dan UMKM, yang biasa membutuhkan dana dalam mengelolah bisnisnya. Pengembangan potensi masyarakat dengan memaksimalkan peranan BPRS Daya Artha Mentari maka dengan secara otomatis akan membawa dampak pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat khususnya dalam segi ekonomi.
Kata Kunci: Kredit Macet; Penyelesaian Non Litigasi; Peningkatan Ekonomi

Dosen Pembimbing: Witasari, Aryani | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Jan 2026 02:16
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44820

Actions (login required)

View Item View Item