ROSYADI, IMRON (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGHENTIAN PENYIDIKAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400467_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400467_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Peredaran narkotika merupakan kejahatan yang sangat serius, hal ini dikarenakan narkotika dapat merusak kesehatan, ekonomi, serta moral sosial. Kedudukan tindak pidana peredaran narkotika yang dapat disebut sangat serius tersebut pada penegakannya masih memiliki berbagai kelemahan, sealh satunya ialah adanya mekanisme penghentian penyidikan dalam kasus narkotika sebagaimana dimaksudkan Pasal 109 KUHAP dan PERPOL (Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia) Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Penelitian tesis ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan menemukan persoalan terkait regulasi penghentian penyidikan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika saat ini. Untuk mengetahui, menganalisis, dan menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan penghentian penyidikan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika saat ini.
Jenis penelitian pada tesis ini adalah penelitian empiris. Penelitian hukum empiris (empirical law research) disebut juga penelitian hukum sosiologis, merupakan penelitian hukum yang mengkaji hukum yang konsepkan sebagai perilaku nyata (actual behavior), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa regulasi penghentian penyidikan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika saat ini belum mampu mewujudkan keadilan Pancasila, hal ini karena persoalan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif berupa tidak diatur adanya upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang menjadi tersangka dalam kasus narkotika, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif juga tidak memuat adanya sanksi tegas bagi oknum penegak hukum yang melakukan penyalahguanaan kewenangan dalam menentukan penghentian penyidikan dalam kasus narkotika. Hal demikian juga dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi tersangka kasus pidana narkotika.
Kata Kunci: (Penyidikan, Pidana, Narkotika, Yuridis)
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 20 Jan 2026 02:20 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44805 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
