SUSENA, GIRI RAHARJA (2025) ANALISIS YURIDIS TERKAIT PERAN MAHKAMAH PELAYARAN DALAM MENGATASI PERSOALAN PELANGGARAN HUKUM DI BIDANG PELAYARAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400455_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400455_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Mahkamah Pelayaran merupakan lembaga yang berfungsi menegakankan hukum pelayaran guna mencegah meningkatnya pelanggaran pelayaran dan angka kecelakaan pelayaran. Kedudukan dan peran penting Mahkamah Pelayaran saat ini belum benar-benar terlihat dalam menekan pelanggaran pelayaran dan kecelakaan transportasi laut. Penelitian tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui persoalan terkait pengaturan peran Mahkamah Pelayaran dalam penenganan persoalan pelanggaran hukum di bidang pelayaran saat ini. Untuk menganalisis dan mengetahui kelemahan dan Solusi terkait regulasi peran Mahkamah Pelayaran dalam penenganan persoalan pelanggaran hukum di bidang pelayaran saat ini.
Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah non-doktrinal. Dalam penelitian hukum non-doktrinal ini hukum dikonsepkan sebagai manifestasi makna-makna simbolik para pelaku sosial sebagaimana tampak dalam interaksi antar mereka. Bahwa realitas kehidupan yang sesungguhnya tidaklah eksis dalam alam empiris yang juga alam amatan, tidak menampak dalam wujud perilaku yang terpola dan terstruktur secara objektif (apalagi normatif) dan oleh karenanya bisa diukur untuk menghasilkan data-data yang kuantitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa kelemahan yang terjadi dalam pengaturan peran Mahkamah Pelayaran dalam penanganan pelanggaran hukum pelayaran ialah ketiadaan pengaturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 terkait kewenangan Mahkamah Pelayaran dalam menjatuhkan sanksi keperdataan berupa Ganti kerugian terhadap pihak yang dirugikan atas adanya eksiden kecelakaan kapal, serta tidak diaturnya sanksi pidana baik bagi nahkoda maupun pihak administrasi Pelabuhan yang dengan sengaja atau secara tidak sengaja menggunakan dan mengizinkan penggunaan kapal yang tidak layak bagi keselamatan untuk berlayar, ketiadaan penegasan terkait kewajiban penyelesaian kasus kecelakaan kapal yang harus melalui Mahkamah Pelayaran terlebih dahulu sebelum melalui jalur hukum lainnya dalam Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal. Solusi yang dapat dilakukan ialah Pelru adanya penegasan terkait kewajiban penyelesaian kasus kecelakaan kapal yang harus melalui Mahkamah Pelayaran terlebih dahulu sebelum melalui jalur hukum lainnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal. Perlu diaturnya lembaga perwakilan Mahkamah Pelayaran di tingkat daerah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal.
Kata Kunci: (Mahkamah, Pelanggaran, Pelayaran, Yuridis)
| Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 20 Jan 2026 02:09 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44795 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
