NILAMSARI, FARIDA (2025) ANALISIS PENEGAKAN PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK DILIHAT DARI PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 7 TAHUN 2022. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400444_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400444_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400444_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400444_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (117kB)

Abstract

Sebagai negara hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengemban tugas fundamental dalam pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum. Namun, tingginya kasus penyimpangan perilaku, seperti keterlibatan oknum dalam tindak pidana serius (misalnya penganiayaan hingga mengakibatkan kematian seperti kasus di wilayah hukum Polda Jawa Tengah), menjadi catatan kelam yang merusak citra dan kredibilitas institusi di mata publik. Kondisi ini mendesak penerapan sanksi terberat, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sebagai mekanisme pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1) mekanisme penegakan PTDH terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 (Perpol 7/2022); 2) faktor-faktor penyebab terjadinya PTDH ; dan 3) pengaruh pelaksanaan sanksi PTDH terhadap citra serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif (penelitian hukum normatif) , dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan kasus (case approach). Jenis penelitian adalah deskriptif analistis yang menelaah secara komprehensif peraturan perundang-undangan (termasuk UU No. 2 Tahun 2002, PP No. 1 Tahun 2003, dan Perpol No. 7 Tahun 2022) dan praktik penegakannya, dengan studi kasus di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Kerangka teori yang digunakan mencakup Teori Kepastian Hukum, Teori Etika Profesi, dan Teori Penegakan Hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme PTDH diterapkan secara tegas, terutama untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kategori berat, seperti yang didefinisikan dalam Pasal 17 ayat (3) Perpol 7/2022. Faktor fundamental penyebab pelanggaran hingga PTDH adalah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), kegagalan menginternalisasi etika dan profesionalisme, serta mentalitas "jalan pintas" dengan kekerasan. Penegakan PTDH yang ketat merupakan mekanisme pembersihan diri (self-cleansing) yang krusial. Sanksi tertinggi ini berfungsi sebagai alat akuntabilitas, pemulihan citra, dan deterrent effect. Penerapan PTDH yang konsisten, adil, dan transparan adalah bukti nyata komitmen Polri untuk menjunjung tinggi integritas, kepastian hukum, dan profesionalisme.
Kata Kunci : Kode Etik, Kepolisian, PTDH

Dosen Pembimbing: Arpangi, Arpangi | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jan 2026 02:15
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44785

Actions (login required)

View Item View Item