SILVANA, FANI NOVA (2025) OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400442_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400442_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400442_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400442_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (91kB)

Abstract

Kurang adanya bukti dan saksi dikarenakan pihak korban enggan melaporkan kasusnya karena masih tabu dan beranggapan akan membuka aib keluarga sendiri terutama terhadap kasus yang berhubungan seksual serta bagi korban yang mau melapor dan perkaranya memenuhi syarat formil ataupun materiil, tidak jarang berusaha mencabut kembali, karena merasa adanya intimidasi dari berbagai pihak yang mana hal tersebut sarat akan realitas yang terjadi terhadap kedudukan perempuan sebagai korban kekerasan seksual pada proses hukum. Paradigma perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual perlu ditanamkan secara optimalisasi bagi Kepolisian.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) hakikat kepastian hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual dalam produk hukum nasional, (2) peranan Kepolisian dalam penanganan perkara kekerasan seksual terhadap perempuan, dan (3) problematika bagi Kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan seksual dalam rumah tangga, hingga kekerasan seksual berbasis siber. Secara konstitusional, perlindungan hukum terhadap perempuan dari perbuatan kekerasan seksual juga diakomodir dalam Pasal 28G Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. (2) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) telah menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di lingkungan Polri. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang disingkat unit PPA adalah Unit yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. (3) Kepastian hukum bukanlah hal yang sulit untuk didapatkan perempuan korban kekerasan seksual sebab secara konstruksi hukum, Indonesia telah mengakomodir berbagai produk hukum yang telah dihasilkan melalui upaya politik hukum Pemerintah maupun kebijakan hukum internal instansi penegak hukum dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual baik dari kontekstual ketentuan perlindungan hak-hak perempuan, perlindungan perempuan korban kekerasan seksual, maupun norma pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan.

Kata Kunci: Kepastian Hukum, Perempuan, Kekerasan Seksual

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jan 2026 07:55
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44783

Actions (login required)

View Item View Item