HANDONO, DWI (2025) KONSEP IDEAL PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400429_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400429_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penyelesaian perkara KDRT membutuhkan mekanisme berbasis keadilan yang tidak hanya mempidana pelaku, tetapi juga memulihkan korban melalui pendekatan perlindungan terpadu, peningkatan peran penegak hukum, dan penggunaan mediasi penal secara sangat selektif pada kasus tertentu yang tetap menjamin keselamatan serta hak korban. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis regulasi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga saat ini dan menganalisis konsep ideal penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berbasis nilai keadilan.
Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis normatif. Spesifikasi dalam penelitian ini deskriptif analisis. Teori yang digunakan meliputi teori kepastian hukum, teori keadilan,
Hasil penelitian ini adalah Regulasi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia saat ini pada dasarnya telah memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. UU ini tidak hanya mengatur jenis-jenis kekerasan yang mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga, tetapi juga memperluas lingkup rumah tangga hingga mencakup relasi suami-istri, anak, keluarga sedarah yang tinggal bersama, serta pekerja rumah tangga, sekaligus memberikan jaminan hak-hak korban berupa perlindungan, pelayanan kesehatan, pendampingan hukum dan sosial, hingga jaminan kerahasiaan korban. Dari sisi penegakan hukum, UU PKDRT menyediakan dasar kewenangan bagi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk bertindak cepat melalui mekanisme perlindungan sementara, perintah perlindungan dari pengadilan, serta memberikan kemudahan pembuktian dengan menempatkan keterangan korban sebagai alat bukti yang signifikan. Konsep ideal penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berbasis nilai keadilan menuntut mekanisme hukum yang tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan perlindungan bagi korban. Penyelesaian perkara harus menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi. Aparat penegak hukum dituntut memahami secara komprehensif substansi UU PKDRT, menghilangkan bias patriarki, serta menolak praktik penghentian proses hukum hanya karena pencabutan laporan pada delik biasa. Model penyelesaian ideal perlu memperkuat akses korban terhadap pelayanan medis, pendampingan psikologis dan hukum, restitusi, serta perintah perlindungan yang efektif, di samping memberikan ruang rehabilitasi bagi pelaku.
Kata Kunci: KDRT; Konsep Ideal; Keadilan.
| Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 19 Jan 2026 07:54 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44773 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
