BAYU, BAYU (2025) IMPLEMENTASI REGULASI PERAMPASAN ASET KEJAKSAAN DALAM RANGKA PEMULIHAN ASET TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS KEPASTIAN HUKUM (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI SUBANG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400403_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400403_fullpdf.pdf |
Abstract
Korupsi merupakan masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia, termasuk di Kabupaten Subang, yang memiliki dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan kepercayaan publik, dan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya. Perampasan aset negara sebagai strategi pemberantasan korupsi memiliki peran penting dalam memulihkan kerugian negara, menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi, dan mendukung pembangunan nasional. Namun, implementasi perampasan aset harus menjamin keadilan, manfaat, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami implementasi regulasi perampasan aset Kejaksaan dalam rangka pemulihan aset tindak pidana korupsi, dengan fokus pada kepastian hukum dan efektivitas pemulihan aset. Secara spesifik, penelitian ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana implementasi regulasi perampasan aset Kejaksaan, bagaimana kelemahan implementasi regulasi tersebut, dan bagaimana implementasi regulasi perampasan aset Kejaksaan berbasis kepastian hukum.
Penelitian ini menggunakan metode socio-legal research, yang mencakup kajian norma hukum dan konteks pemberlakan hukum. Dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menganalisis implementasi regulasi perampasan aset Kejaksaan dalam pemulihan aset tindak pidana korupsi. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif untuk memahami makna data.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa implementasi regulasi perampasan aset oleh Kejaksaan dalam rangka pemulihan aset tindak pidana korupsi di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. Pertama, implementasi regulasi perampasan aset saat ini bertumpu pada landasan hukum yang tersebar, mencakup UU KUHAP, UU PTPK, dan UU TPPU, serta dapat ditempuh melalui mekanisme pidana maupun perdata. Kedua, kelemahan implementasi regulasi perampasan aset kejaksaan dalam rangka pemulihan aset tindak pidana korupsi di Indonesia masih menghadapi beragam persoalan, seperti kurangnya sumber daya dan teknologi, kesulitan dalam membuktikan asal usul aset, serta kurangnya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat. Ketiga, implementasi regulasi perampasan aset oleh Kejaksaan dalam rangka pemulihan aset tindak pidana korupsi berbasis kepastian hukum masih terhambat oleh ketiadaan Undang-Undang Perampasan Aset yang spesifik dan komprehensif, yang mengakibatkan inkonsistensi dalam penerapan hukum.
Kata Kunci: Korupsi, Perampasan Aset, Kepastian Hukum
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 19 Jan 2026 06:51 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44754 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
