WINARTA, ANAK AGUNG MADE (2025) EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN BERBASIS KEADILAN RESTORATIVE (STUDI KASUS DI POLSEK BATAM KOTA). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400389_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400389_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tindak pidana ringan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi dalam masyarakat. Kasus-kasus tindak pidana ringan seringkali menimbulkan dampak yang serius, baik secara fisik maupun psikologis bagi korban. Dalam penanganan kasus tindak pidana ringan, sistem peradilan pidana seringkali menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan perkara tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganilisis efektivitas konstruksi penyelesaian perkara tindak pidana ringan saat ini. Untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis kelemahan konstruksi penyelesaian perkara tindak pidana ringan dan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis efektifitas penyelesaian perkara tindak pidana ringan berbasis keadilan restoratif
Metode yang digunakan peneliti adalah Metode pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi partisipatif untuk mengamati proses mediasi penal, wawancara terstruktur dan semi-terstruktur dengan menggunakan pedoman wawancara yang telah disiapkan, studi dokumentasi untuk menganalisis berkas-berkas kasus dan dokumen kebijakan, serta triangulasi data untuk memastikan validitas dan reliabilitas data yang diperoleh.
Spesifikasi penelitian yang dipergunakan dalam penelitian bersifat deskriptif analitis, memberikan paparan secara sistematis dan logis, kemudian menganalisisnya, dalam rangka mengkaji bahan-bahan dari kepustakaan, perundang-undangan, norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia dikaitkan.
Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa efektivitas pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana ringan adalah menunjukkan efektivitas yang signifikan dalam berbagai aspek penegakan hukum dan pemulihan sosial. Restorative justice tidak hanya memperbaiki hubungan antara korban dan pelaku tetapi juga menawarkan solusi yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan daripada penghukuman semata. Melalui pendekatan ini, korban memiliki kesempatan untuk menyampaikan pengalaman mereka secara langsung kepada pelaku, yang pada gilirannya memungkinkan pelaku untuk memahami dampak dari tindakan mereka dan menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar.
Kelemahan penyelesaian tindak pidana ringan yang berbasis keadilan restoratif dalam dalam hal ini adalah tindak penganiayaan merupakan kondisi dan motivasi para pihak dalam prosesnya, ketidaktahuan masyarakat atas kewenangan restorative justice oleh penyidik, dan minimnya peran masyarakat sebagai social control serta faktor kebudayaan masyarakat merespon berlakunya suatu hukum. Untuk mengatasi Kelemahan penyelesaian tindak pidana ringan yang berbasis keadilan restoratif adalah perlu pendayagunaan restorative justice ke dalam sistem hukum pidana melalui suatu aturan hukum yang mengatur pelaksanaan restorative justice ditingkat kepolisian.
Kata Kunci: Efektivitas, Pelaksanaan, Keadilan Restoratif, Tindak Pidana Ringan
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 19 Jan 2026 02:49 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44744 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
